Balikpapan- Beberapa warga Perumahan Taman Sari Bukit Mutiara, yang bertempat di Jalan Indrakila, Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara berkunjung ke kantor DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Selasa, (30/11) kemarin.
Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh mengaku bahwa dirinya menyambut langsung kedatangan warga perumahan Wijaya Karya (Wika) di ruang Paripurna, Jln Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota (Balkot).
“Pertemuan atau kunjungan ini dikarenakan adanya sengketa antara pihak pengembang perumahan dengan warga. Permasalahan yang dialami warga hanya terfokus pada penanganan aset yang belum diserahkan pihak pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot),” kata Abdulloh.
Hal ini mengakibatkan pihak Pemkot tidak bisa melakukan maupun menangani kegiatan yang menjadi kewajiban pemerintah, salah satu contohnya seperti perbaikan ketika terjadi longsor jalan yang saat ini terjadi di Perum Wika.
“Tadi saat dilakukan mediasi dengan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akhirnya Wika sudah menyerahkan asetnya kepada pemerintah kota, jadi mulai saat ini Pemkot sudah bisa menangani masalah-masalah perbaikan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah (APBD), baik kerusakan jalan, air, listrik dan lainnya,” terangnya kepada wartawan Rabu (1/12) siang tadi.
Dirinya menambahkan, namun untuk saat ini aset yang diserahkan oleh pihak Wika belum sepenuhnya, melainkan baru sebagian saja. Karena ada beberapa aset lagi yang harus diperpanjang.
“Belum seluruhnya, yang diserahkan baru separuhnya saja, kalau tidak salah ada tujuh yang sudah diserahkan, dan tiga masih harus diperpanjang,” bebernya.
Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada pihak OPD bahwa aset tersebut harus di data terlebih dahulu walaupun proses perpanjangannya belum terselesaikan.
“Pemerintah harus menangkap dulu asetnya, kemudian di data, lalu di urus bersama masalah pembaharuanya dengan pihak Wika, sehingga aset milik pemerintah tidak lepas begitu saja,” pungkasnya.