Balikpapan, Kalangan pengusaha truk di Balikpapan mengancam akan menghentikan kegiatan bongkar muat barang di Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Terminal Petikemas, “Sekitar 300 pengusaha truk di Balikpapan akan menghentikan sementara kegiatan bongkar muat barang di 2 palabuhan di Kota Balikpapan,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kaltim H. Ibrahim, Jumat (4/3).
Selain mogok untuk muat barang, kata dia, sekitar 300 perusahaan truk di Kota Balikpapan juga akan memarkirkan kendaraan truk besar mereka di sepanjang jalan protokol tempat lalu lintas barang “berkaitan dengan Surat Edaran (SE) Walikota Balikpapan nomor 551.2/056/Dishub, terbatas sekali kegiatan usaha yang di kerjakan oleh para pengusaha truk di Balikpapan. Biasa kami memuat barang untuk satu kendaraan sebanyak 3 hingga 4 muatan dalam satu hari, setelah keluar SE Walikota Balikpapan kami hanya dapat melakukan muatan dalam 2 hari hanya sekali pengiriman muatan untuk satu kendaraan. Dan ini berdampak bukan hanya kepada pengusaha tetapi juga pendapatan buruh bongkar muat termasuk para supir” ujarnya.
Aptrindo menginginkan, pengusaha truk ini tidak terus merugi, “dengan keluarnya SE Wali Kota Balikpapan terkait pemberlakuan jam operasional kendaraan angkutan barang untuk melintas, tapi pemerintah daerah juga tidak memberikan solusi kepada kami para pengusaha, jika pemerintah tidak mencabut Surat Edaran Walikota Balikpapan itu atau mengembalikan ke surat edaran Walikota yang lama, tidak ada jalan lain selain kami melakukan aksi ini”, tambah nya.
Menurut dia, pihaknya telah mencoba melakukan pembicaran dengan DPRD, dan Walikota Balikpapan namun permintaan itu belum direspon.
Sementara itu, mantan Ketua DPW ALFI/ILFA Kalimantan Timur Faisal Tola, menyampaikan, para pengusaha Truk di Balikpapan datang untuk menyampaikan permintaannya yakni untuk menaikan ongkos angkut dari Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Petikemas milik PT. Kaltim Karingau Terminal (KKT).
“Kawan – kawan Aptrindo datang meminta untuk segera di naikan ongkos angkut di dua pelabuhan di Balikpapan, Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Petikemas. Dasarnya, saat pemberlakuan Surat Edaran Walikota Balikpapan terkait pemberlakuan jam operasional kendaraan angkutan barang yang sudah berjalan sekira dua bulan”. Terang Faisal.
Untuk itu, Faisal menambahkan, “ALFI/ILFA tidak akan menaikan ongkos angkut barang ini, karena pasti akan terjadi inflasi di Kota Balikpapan. kami akan bicara dengan Pemerintah dan akan di lakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan pada Senin, (7/3) pagi,” pungkas nya.
Penulis / Editor : Muhammad Irfan