Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara merencanakan memberikan bantuan program Rp 50 juta per RT demi kesejahteraan masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat. Saat ini pihaknya tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang akan rampung pada bulan Desember 2021.
“InsyaAllah 2021 ini sudah selesai Perbup tentang anggaran untuk RT, Awal tahun 2022 sudah mulai start program itu,” kata Taufik.
Progam ini bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan penguatan pembangunan di masing-masing RT yang ada di desa maupun kelurahan.
Namun kata dia, agar hal tersebut bisa berjalan dengan baik, tentu saja setiap RT juga harus dipastikan, bahwa sudah memiliki program kerja sesuai dengan anggaran yang dialokasikan.
“Tujuannya yang jelas untuk mensupport, memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang ada di desa. Khususnya di lini depan, yaitu RT,” jelas Taufik.
Ia juga menjelaskan, nantinya setiap RT yang ada di desa atau kelurahan, tidak langsung diberikan dana dengan besaran Rp 50 juta. Namun, akan direalisasikan secara bertahap.
“Pemberiannya secara bertahap, nanti ada tahapan-tahapannya,” terangnya.
Dengan diluncurkannya program Rp 50 juta per RT ini, diharapkan bisa memberikan motivasi dan semangat kerja bagi setiap RT yang ada di desa maupun kelurahan. Khususnya dalam sisi pelayanan terhadap masyarakat. Terutama masalah kependudukan, sosial dan budaya.
“Itu yang paling diharapkan oleh pemerintah daerah,” tandasnya. (adv/wi)