Balikpapan – Ketua Komisi III DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qodri menyampaikan, bahwa pelabuhan speed dan klotok di Kampung Baru setiap harinya selalu di padati ratusan penumpang.
Akan tetapi dirinya menyayangkan, bahwa pelabuhan tersebut tidak didukung oleh infrastruktur yang memadai, sehingga hal ini terlihat seperti semrawut.
Sampai saat ini Pemkot Balikpapan belum juga memberikan sentuhan terkait perbaikan di pelabuhan speed itu karena kewenangan laut sudah diambil alih provinsi sesuai dengan Undang-undang yang ada di provinsi Kaltim.
Walaupun seperti diketahui, sebelumunya telah ada perencanaan sejak 2016 lalu. Bahkan feasibility study (FS) maupun detail engineering design (DED) sudah ada dengan anggaran sebesar Rp80 Miliyar.
“Jadi memang dermaga ini sudah lama, berapa kali telah diusulkan ke Provinsi untk ditindaklanjuti. Karena terkendala pandemi covid maka anggaran dipangkas dan memprioritaskan penanganan banjir, Pendidikan dan Kesehatan,” kata Alwi.
Dirinya menjelaskan, revitalisasi ini kewenangan provinsi maka pihaknya terus mendorong ke DPRD Provinsi Kaltim agar pelabuhan tradisional ini segera mendapat sentuhan perbaikan fasilitas sebagai jaminan keselamatan bagi warga yang memanfaatkan pelabuhan itu.
“Anggaran sebesar itu Provinsi bisa bantu, dan telah menyerahkan wacana revitalisasi ini ke Hasanuddin selaku Ketua DPRD Provinsi Kaltim,” terangnya kepada wartawan.
Ia menilai, bahwa renovasi atau revitalisasi pelabuhan ini sangatlah penting. Apalagi Kampung Baru adalah pintu gerbang menuju PPU yang telah ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
“Jadi kami minta didesain dan ditata ulang agar lebih multifungsi, kalau bisa diatasnya dibangun parkiran, bawah pelabuhan dan ditengah dibangun pasar. Sesuai desain yang telah ada,” bebernya.
“Kemungkinan revitalisasi Pelabuhan Kampung Baru secepatnya bisa dilakukan dalam APBD 2024, dam Tidak mungkin masuk dalam pembahasan APBD 2023 karena sudah selesai pembahasannya beberapa waktu lalu,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan