Balikpapan – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Balikpapan Simon Sulean mengatakan, bahwa pihaknya akan menemui Biro Hukum Pemprov Kaltim. Hal ini dilakukan karena sampai saat ini draft pengajuan revisi tata tertib (tatib) tersebut belum juga mendapat persetujuan.
Dirinya menjelaskan, bahwa proses revisi tersebut harus melalui harmonisasi terhadap pengajuan perubahan pasal. Akan tetapi sampai saat ini belum juga memperoleh jawaban dari Biro Hukum Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim.
“Jadi rencananya kami akan ke Samarinda untuk mempertanyakan sampai di mana pembahasannya,” kata Simon Sulean.
Dirinya mengaku bahwa tidak mengetahuu berapa lama prosesnya. Maka dari itu, pihaknya akan ke Samarinda. Hal.ini Untuk mempertanyakan sekaligus melakukan konsultasi.
Simon juga mengatakan, bahwa pasal yang diharmonisasi tersebut berkaitan dengan perubahan substansi pasal. Contohnya seperti, semula panitia seleksi merupakan perwakilan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diubah menjadi perwakilan dari fraksi.
Selanjutnya, Politisi Hanura tersebut juga akan melanjutkan proses pembentukan panitia pemilihan jika sudah mendapatkan informasi terkait harmonisasi dalam rencana perubahan tatib dari Biro Hukum Setprov Kaltim.
“Kita tidak tahu kalau mereka belum terima. Karena bukan kami yang mengantar ke sana. Bagian Persidangan memberitahukan sudah dikirim ke sana. Dan ada juga dikirim ke saya revisi itu,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan