Sekda Berau Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027

ANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyusun arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mewakili Bupati Berau, di ruang rapat RKPD Bapelitbang Berau, Selasa (27/1/2026).

Forum digelar secara luring dan daring, serta diikuti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemangku kepentingan, kalangan akademisi, dan unsur masyarakat yang berpartisipasi melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Sekda Muhammad Said menegaskan bahwa forum ini merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah yang bersifat partisipatif. Melalui forum tersebut, pemerintah berupaya menjaring aspirasi serta kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan berbagai persoalan dan potensi daerah.

Baca Juga :   Sekdaprov Kaltim Ikuti Gladi Jelang HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Timur

“Forum ini menjadi ruang strategis untuk menghimpun masukan, saran, dan aspirasi dari berbagai pihak agar dokumen RKPD yang disusun benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pelaku pembangunan yang terlibat dapat berperan aktif, sehingga berbagai aspirasi yang muncul dapat diharmonisasikan dengan kebijakan dan program prioritas pemerintah daerah dalam Ranwal RKPD 2027.

Sementara itu, Kepala Bapelitbang Berau, Ir. Endah Ernany Triariani, memaparkan tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027. Tahap pertama adalah persiapan penyusunan, meliputi pembentukan tim penyusun, penyusunan jadwal dan agenda kerja, pengumpulan data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta kick-off meeting untuk merumuskan arah kebijakan awal.

Baca Juga :   Pemprov Kaltim Siapkan Anggaran Rp 90 Miliar, Jalan Penghubung Kubar–Mahulu Segera Tuntas

Tahap kedua, penyusunan rancangan awal dengan analisis kondisi umum daerah dan kerangka ekonomi, penelaahan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, serta pelaksanaan konsultasi publik guna menyerap masukan pemangku kepentingan.

Selanjutnya tahap ketiga berupa penyusunan rancangan melalui Musrenbang tingkat kampung/kelurahan dan kecamatan, dilanjutkan penyusunan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah, serta verifikasi dan asistensi usulan program oleh Bappeda.

Tahap keempat adalah pelaksanaan Musrenbang RKPD, kemudian tahap kelima perumusan rancangan akhir melalui sinkronisasi dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional dan provinsi, serta finalisasi dokumen berdasarkan hasil Musrenbang dan koordinasi teknis.

“Terakhir tahap keenam, penetapan RKPD melalui Peraturan Kepala Daerah tentang RKPD Tahun 2027, yang akan menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS dan APBD 2027,” jelas pejabat yang akrab disapa Reni tersebut.

Baca Juga :   DPPKUKM Kaltim Catat Kinerja Positif 2025, Dorong UMKM, Koperasi, hingga Ekspor Daerah

Melalui forum ini, Pemkab Berau berharap perencanaan pembangunan 2027 dapat tersusun lebih terarah, terukur, dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

You May Also Like