Balikpapan – Sekretaris DPRD kota Balikpapan Irfan Taufik menyampaikan, pihaknya akan mengumumkan terkait jadwal reses para legislator. Dan untuk seluruh keperluan guna mendukung kegiatan pun sudah disiapkan.
“Jadi, untuk jadwal reses DPRD Balikpapan rencananya akan dilaksanakan pada 27-29 Juni 2022 mendatang,” kata Irfan.
Dirinya berharap, momentum reses tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun usulan kepada wakil rakyat yang ada di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
“Uslan itu akan menjadi bagian penting ketika diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Sehingga, pokok pikiran anggota DPRD menyentuh langsung kepada masyarakat,” terangnya kepada wartawan Kamis (16/6) siang tadi.
Selain itu dirinya juga menjelaskan, bahwa dalam reses kali ini tidak ada lagi batasan peserta yang hadir. Hal itu seiring dengan penurunan jumlah kasus Covid-19 dan PPKM Balikpapan yang berstatus di level 1.
“Kalau dulu kan ada pembatasan sebanyak 25 orang, tapi sekarang tidak. Jadi anggota DPRD bisa memaksimalkan jumlah masyarakat yang nantinya akan hadir,” jelasnya.
Harapannya, dengan jumlah kehadiran lebih banyak, kualitas masukan dari masyarakat juga bisa meningkat. Jadi bukan dari sisi kuantitas saja, namun benar-benar mampu menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Kami juga mengingatkan, bahwa pelaksanaan reses selama tiga hari ini akan digelar dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes),” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan