Tekanan Fiskal Awal Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Pergeseran Anggaran

SANGATTA – Awal tahun 2026 menjadi fase krusial bagi kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Ketidakseimbangan antara proyeksi pendapatan dan beban belanja membuat pemerintah daerah harus menyusun ulang strategi anggaran agar roda pembangunan tetap bergerak.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, usai pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kutim, Senin (26/1/2026). Ia mengakui, ketidaksesuaian antara pendapatan dan belanja tak bisa dibiarkan berlarut-larut sehingga penyesuaian anggaran menjadi langkah yang tak terhindarkan.

“Penyesuaian akan kita lakukan karena ada pendapatan yang tidak mampu mengimbangi belanja,” ujarnya.

Menurut Rizali, kebijakan ini bukan sekadar solusi jangka pendek, tetapi upaya menjaga keberlanjutan program prioritas daerah. Pergeseran anggaran akan menyentuh hampir seluruh perangkat daerah (PD), dengan penelaahan menyeluruh terhadap pos belanja.

Baca Juga :   Aktivitas Vulkanik Naik, Pendakian Gunung Kerinci Resmi Ditutup Sementara

Pemkab Kutim, kata dia, akan memilah kegiatan yang masih memungkinkan untuk ditunda tanpa mengganggu layanan dasar masyarakat. Skema yang diterapkan bukan pemotongan secara acak, melainkan penjadwalan ulang serta penentuan prioritas program.

“Kita identifikasi mana kegiatan yang bisa ditunda, dikurangi, atau dialihkan pelaksanaannya ke tahun depan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh terdampak kebijakan ini.

Di sisi lain, perhatian masyarakat juga tertuju pada penyelesaian kewajiban keuangan daerah, termasuk isu utang dan keterlambatan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) ke sekitar 82 desa. Rizali menekankan, seluruh proses pembayaran akan mengacu pada mekanisme hukum yang jelas.

“Untuk utang, kita menunggu hasil review Inspektorat. Nilainya belum bisa dipastikan sebelum audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah itu baru ditetapkan melalui SK Hutang,” terangnya.

Baca Juga :   Wagub Rano Karno Imbau Warga Tetap Waspada Ancaman Superflu

Terkait ADD, ia meluruskan bahwa yang terjadi adalah keterlambatan, bukan kekurangan penyaluran. Pemerintah memastikan hak desa tetap menjadi prioritas dan akan disalurkan setelah proses penataan anggaran selesai.

“Setelah pergeseran tuntas dan hasil pemeriksaan Inspektorat keluar, baru kita tentukan jadwal pembayarannya,” tegas Rizali.

Penataan anggaran ini juga mencakup tindak lanjut atas hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk catatan pada belanja sektor kesehatan seperti pengadaan obat. Meski rincian surat resmi belum diterima sepenuhnya, Pemkab Kutim menyatakan siap menyesuaikan dalam proses pergeseran anggaran.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Kutim berharap keseimbangan fiskal dapat kembali terjaga, program prioritas tetap berjalan, dan pengelolaan keuangan daerah berlangsung sesuai prinsip akuntabilitas.

Baca Juga :   Kemenag Buka Seleksi Nasional Masuk Madrasah Unggulan 2026/2027

You May Also Like