Usulan Balikpapan Terkait Penundaan Porprov VII Kaltim, Ditolak?

Berau, Permintaan penundaan pelaksanaan Porprov VII Kaltim oleh Walikota Balikpapan melalui surat bernomor 426/1648/DPOP beberapa waktu lalu mendapat tanggapan PB Porprov VII Kaltim.

Megenai usulan penundaan itupun PB Porprov sudah mengetahui, Ketua II PB Porprov VII Kaltim La Ode Ilyas saat di hubungi lingkarkota.com menyampaikan, usulan yang disampaikan Wali Kota Balikpapan, belum ada keputusan dari PB Porprov. Akan ada pertemuan dalam waktu dekat antara Ketua Umum PB Porprov Bupati Berau Sri Juniarsih, atau Ketua Harian PB Porprov yang juga Wakil Bupati Berau, Gamalis dengan PB Porprov.

“Memang Pak Wabup meminta diagendakan pertemuan untuk membahas. Tapi saya belum tau kapan,” jelas La Ode.

Baca Juga :   Belum Adanya Wawali Balikpapan, Aliansi Balikpapan Bersuara Sambangi DPRD

Menurut La Ode, permintaan Pemkot Balikpapan cukup berat. Pasalnya, jika permohonan penundaan itu disetujui, maka PB Porprov akan mendapat protes dari daerah lain, kontingen lain yang sudah siap dari sisi atlet dan penyiapan anggaran melalui APBD kabupaten/kotanya masing-masing.

Namun kata La Ode, jika usulan pengunduran itu sifatnya hanya seminggu atau dua minggu, masih bisa ditoleransi. Namun, jika permintaan penundaan itu dsampai tahun 2023 besar kemungkinan tidak akan terakomodir.

“Saya kira tidak bisa ditunda sampai tahun depan, karena selesai di tahun 2022 anggaran yang sudah dianggarkan daerah lain pasti akan hangus. Dan permohonan surat itu juga kami dapatnya juga dari KONI Provinsi,” terangnya.

Baca Juga :   Indikasi Penimbunan Minyak Goreng, DPRD Balikpapan Minta Bulog Lakukan Sidak Ke Distributor

Ditambahkan La Ode, permintaan pengunduran jadwal pelaksanaan Porprov oleh Pemkot Balikpapan bukan sebuah penyelesaian, karena pasti banyak kontingen yang akan menentang dan protes. Sementara di tahun 2023 juga merupakan tahun politik, tentu akan menjadi kendala sendiri nantinya.

Sementara itu, anggaran PB Porprov sebanyak Rp 50 miliar juga telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pasti akan dikembalikan ke Dispora Kaltim. Dan belum tentu tahun depan anggaran yang diberikan ke PB Porprov masih sama jumlahnya.

“Selain menjadi masalah bagi kawan-kawan di daerah lain yang sudah menganggarkan untuk pelaksanaan Porprov, juga berdampak pada anggaran hibah pelaksanaan Porprov juga,” urainya

Terkait kendala yang dihadapi Balikpapan seperti tertuang didalam surat sehingga Pemerintah Kota Balikpapan mengusulkan penundaan, La Ode menyarankan persoalan itu sebaiknya diselesaikan di tnternal Balikpapan bukan di bawa ke ranah PB Porprov.

Baca Juga :   Laga Arema vs Persabaya Tewaskan 127 Orang, Begini Penjelasan Kapolda Jawa Timur

“Kalau misalnya, persoalannya (itu) dengan PB Porprov masih bisa diterima. Ini persoalan di internal mereka, dibawa ke PB Porprov.  Tapi nanti dari kebijakan Ketua Umum PB Porprov saja. Tapi kalau mau ditunda saya kira berat untuk dilakukan,” tutupnya.

You May Also Like