Wabup Kukar Tinjau Progres Pembangunan Ruangan Isolasi dan UGD Ponek RSUD ABADI. H. Rendi : Progres Masih Minim, Jika Tidak Tepat Waktu Kami Akan Blacklist

Samboja, H. Rendi Solihin, Wakil Bupati kutai Kartanegara melakukan kunjungan lapangan terkait progres pembangunan gedung RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (ABADI) Samboja, didampingi Plt Asisten II Setkab Kukar juga Kepala Bappeda Wiyono, Infektur Kukar Heriansyah, Dirut RSUD ABADI Samboja dr Sugiarti, Camat Samboja Burhanuddin dan Anggota DPRD Kukar, (8/10)

Wakil Bupati Kukar menjelaskan bahwa tujuan kunjungan lapangan tersebut adalah bentuk pemerintah dalam mengawal keberlangsungan pembangunan yang menggunakan dana melalui APBD dan DAK agar dapat tetap waktu.

“Meninjau progres pembangunan melalui APBD dana daro DAK, ini jadi point penting bagi kita agar bisa dilakukan tepat waktu karena ini tinggal beberapa bulan saja lagi diakhir tahun, sedangkan berdasarkan dari pembangunan sendiri sejauh ini gedung UGD nya masih 23 persen sedangkan waktu hanya 2 bulan, kemudian untuk ruang isolasi progresnya masih minim, masih ada deviasi sekitar 11 persen, secara progres masih rendah sekali”, jelasnya.

Baca Juga :   PPKM Di Balikpapan Telah Berakhir, Disdikbud Balikpapan Terus Lakukan Evaluasi PTM

selanjutnya Rendi mengatakan hal tersebut menjadi kekhawatiran Pemkab Kukar jika pembangunan tersebut tidak tepat waktu akan menjadi beban anggaran Pemda bukan lagi dari pusat yang tadi peruntukkannya DAK tidak fungsional dan manfaat kemasyarakat tidak ada. Ia juga meminta kepada pihak rumah sakit untuk diadakan pertemuan dengan pihak kontraktor agar dapat menyelesaikan pembangunan dengan tepat waktu.

“Kami minta pihak rumah sakit untuk mengadakan pertemuan dengan pihak kontraktor sehingga bisa on time nanti kerjanya,” tambahnya.

Di samping itu Heriansyah menambahkan bahwa ada resiko yang harus ditanggung pemerintah daerah, oleh karena itu diharap ada upaya-upaya yang harus dilakukan agar dapat mempercepat pekerjaan sehingga target di lapangan tidak ada hutang.

Baca Juga :   Alhamdulillah, Hasil Tes Anggota DPRD Balikpapan Negatif Corona

“Bahwa ini memang ada resiko yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah ketika terjadi keterlambatan proses pekerjaan, oleh karena itu ini mumpung masih ada waktu agar ada upaya – upaya mempercepat pekerjaan dan kami ingin memastikan ini harus bersinergi dengan keinginan Pemda agar bisa memenuhi target yang sudah ditetapkan, kita akan terus pantau sehingga target dilapangan sampai akhir tahun ini tidak ada hutang,” ucapnya.

Rendi menegaskan jika pekerjaan tidak selesai dengan target yang sudah direncanakan maka akan memutus kontrak dan pihak kontraktor wajib membayar denda.

“Jika pekerjaan tidak sesuai target, maka yang terjadi kontraktor akan diblacklist, putus kontrak dan bayar denda. Karena pemerintah kabupaten kutai kartanegara sendiri juga punya resiko,” tutupnya.

Baca Juga :   Kasus Covid-19 di Balikpapan Melonjak, Kepala DKK Sebut Kegiatan Skala Besar Ditunda

You May Also Like