Warga Muara Rapak Layangkan Gugatan Citizen Lawsuit Ke DPRD Balikpapan

Balikpapan – Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menyampaikan, bahwa warga Muara Rapak melayangkan gugatan Citizen Lawsuit ke Pemerimtah Kota (Pemkot) dan DPRD Balikpapan terkait permasalahan turunan simpang Muara Rapak.

“Ini merupakan hal yang wajar dan sah karena masyarakat merupakan kontrol kinerja terakhir yang dilakukan eksekutif maupun legislatif,” kata Abdulloh.

Seperti diketahu, walaupun jalanan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, tetapi Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pekerja Umum (DPU) sangat konsen dengan permasalahan turunan Muara Rapak.

Bahkan saat ini telah dilakukan perluasan jalan safety untuk penaganan sementara pembebasan lahan di jalur kiri turunan Muara Rapak agar mencegah terjadinya lakalantas yang serupa.

“Kami tidak diam, itu semua perlu proses. Hasil pembahasan rapat anggaran beberapa waktu lalu, bulan ini akan dilakukan pembayaran untuk pembebasan lahan tersebut. Kalau tidak salah Rp 4,5 miliar,” terangnya kepada wartawan.

Baca Juga :   PPKM Level 3 Kembali Diperpanjang, PTM di Balikpapan Terpaksa Ditunda

Bersamaan dengan hal tersebut pemerintah pusat juga tengah melelang kegiatannya, Abdulloh menampik anggapan bahwa dewan tidak konsen terhadap persoalan simpang Muara Rapak.

“Sekecil apapun uang yang kami keluarkan harus jelas peruntukannya dan pertanggungjawabannya. Ini bukan uang pribadi. Yang jelas Dinas PU menjanjikan Bulan ini akan dibebaskan lahannya,” tegasnya.

Penganggaran perluasan jalan sisi kiri muara rapak tersebut sudah masuk di APBD Perubahan 2022. Walaupun jalan tersebut bukan kewenangan kota. Tapi pihaknya terus berkoordinasi dan komunikasi dengan Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat.

Kemudian, lanjut Doel akrbanya disapa, bahwa bersama dengan pembebasan itu, pemerintah pusat sudah mengakomodir proyek untuk pelebarannya.

Adapun rencana pembangunan flyover, dirinya menjelaskan terlalu banyak permasalahan yang harus dilewati. Pertama pembebasan lahan yang dilalui, kemudian pro-kontra dari warga sekitar khususnya para pelaku usaha di pasar Rapak.

Baca Juga :   Bupati Edi Damansyah Target Akhir Tahun Jembatan Penghubung Desa Santan Tengah dan Desa Santan Ilir Selesai

“Jadi sangat komplek sekali permasalahan yang harus dilalui. Yang pasti kami dari Legislatif tidak duduk diam. Minimal ada action pelebaran jalan dan peninggian jalan di sisi kiri muara rapak,” jelasnya.

“Kami tidak alergi kok dikritik. Tapi warga juga harus tahu proses dan prosedurnya. Bahkan mendukung pemerintah daerah dalam mencari solusi untuk pembangunan kota,” tambahnya.

Politisi Golkar itu juga menyampaikan, jika pemerintah pusat dan Pemerintah provinsi tidak sanggup mengatasi permasalahan di muara rapak, serahkan saja ke kota biar Pemerintah Kota bersama DPRD Balikpapan yang menggarap.

“Jadi, jika Pemerintah Pusat dan Provinsi tidak sanggup, serahkan saja ke Pemkot dan DPRD Balikpapan. Kurang peduli apa lagi coba, tapi tetap harus pakai prosedur,” pungkasnya.

Baca Juga :   Tolak RKUHP, Aliansi Penyelamat Demokrasi Geruduk DPRD Kota Balikpapan

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like