Balikpapan – Sekelompok masyarakat RT 13, Komplek Griya Dwina Asri Kelurahan Kariangau memprotes kendaraan besar yang keluar masuk perumahan di lingkungannya. Secara spesifik warga menyoal mobilisasi truk trailer melintas dan parkir jalan lingkungan perumahan
Selama ini ada beberapa kerugian yang dirasakan warga, Di antaranya jalan masuk perumahan warga rusak.
Pantauan di lokasi, bentuk protes warga disampaikan kepada media, usai laporan mereka ke RT dan Lurah tidak di gubris.
“Gara-gara truk tariler masuk jalan perumahan berdampak pada jalan lingkungan yang rusak. Truknya masuk melalui jalan perumahan dan parkir di lahan yang kosong. pastinya itu lahan bukan untuk peruntukan nya” kata sah satu warga yang enggan di sebutkan namannya kepada lingkarkota.com, Sabtu (18/12).
Dalam waktu sepekan belakangan ini, dikatakan warga, hampir setiap hari kendaraan truk tariler berlalu lalang masuk jalan lingkungan perumahan. Harapan warga truk tidak lagi parkir dan melewati jalan perumahan.
Kondisi warga perumahan, lanjutnya telah dilaporkan ke Lurah setempat, Tetapi hingga sekarang belum ada respon seperti harapan warga.
“Sudah kami laporkan ke Lurah, tetapi belum ada respon dan tindak lanjut mengenai persoalan ini” ungkap salah satu warga.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Sudirman akan melakukan action (pengecekan atau tindakan) jika warga melakukan pelaporan tertulis kepada Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.
“Kalo ada laporan pasti ada tindakan, laporan tertulis! Sebagai bahan untuk koordinasi dengan instansi terkait dan tindakan di lapangan. Kan kalo tdk ada laporan nya bagaimana mau ada action”, kata Sudirman saat di hubungi wartawan melalui WhatsApp, Selasa (21/12).
Selain itu, Sudirman juga menerangkan jika setiap pengusaha harus memiliki pool kendaraan sendiri, dan tidak diperkenankan untuk parkir dilingkungan perumahan.
“Kalo parkir di lingkungan perumahan seharusnya tidak boleh, dan setiap pengusaha harus memiliki pool kendaraan sendiri”, terang nya.
Berbeda dengan apa yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Lurah Karingau M. Iskandar mengaku sudah melaporkan aktifitas truk kontainer yang parkir dan melewati jalan perumahan kepada Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.
“Saya sudah laporkan ke Dinas terkait dalam hal ini dishub biar ditertibkan, melalui staf nya pak Kadis kemarin, mungkin belum disampaikan”, kata Iskandar.
Menurut Iskandar, pihak nya sudah melakukan langkah mendatangi dan melakukan mediasi agar perusahaan melakukan perbaikan serta kendaraan besar tidak parkir di lingkungan perumahan.
“Sudah kami mediasi, agar perusahaan melakukan perbaikan dan tidak lagi parkir sembarangan, yang menyebabkan aktifitas warga terganggu, apalagi saat ini kondisi sering turun hujan bisa menyebabkan jalan perumahan rusak”, terang Iskandar.
Untuk diketahui, sebagian jalan perumahan Komplek Griya Dwina Asri pernah mendapatkan bantuan pemeliharaan jalan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari Pemerintah Provinsi dan APBD Kota Balikpapan pada tahun 2019, 2020, dan 2021.
“Kalo perhatian pemerintah saya rasa cukup lah, terutama untuk perbaikan jalan lingkungan dan drainase, yang kami minta hanya mereka tidak parkir kendaraan besar dibadan jalan masuk perumahan, yang terpenting pihak perusahaan berjanji akan melakukan perbaikan jalan tersebut” pungkas Lurah Kariangau.
Penulis : Muhammad Irfan