Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur mencatat sejumlah capaian penting sepanjang tahun 2025 dalam rangka memperkuat fondasi ekonomi daerah. Berbagai program pembinaan UMKM, penguatan kelembagaan koperasi, hingga pengendalian sektor perdagangan menunjukkan hasil nyata yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di bidang perlindungan konsumen, Kalimantan Timur meraih pengakuan nasional setelah ditetapkan sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen (DPPK) Tahun 2025. Penetapan tersebut diberikan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bersama lima provinsi lainnya, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 1988 Tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perlindungan konsumen sekaligus memberdayakan masyarakat.
Prestasi lain juga ditorehkan melalui keberhasilan DPPKUKM Kaltim meraih Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2025 dari Kementerian Perindustrian. Kalimantan Timur dinilai sebagai daerah yang paling serius dan berkelanjutan dalam mendorong pengembangan industri halal nasional. Proses penilaian dilakukan selama tiga bulan dengan fokus pada aspek perencanaan program, implementasi kebijakan, pengawasan, serta kampanye halal yang dijalankan pemerintah daerah.
Pada sektor perdagangan luar negeri, Kalimantan Timur turut ambil bagian dalam pelepasan ekspor serentak yang digelar Kementerian Perdagangan pada 17 Desember 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan bersama Wakil Menteri dan jajaran pejabat eselon I Kemendag, yang dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk Kalimantan Timur. Sebanyak 31 badan usaha, termasuk satu koperasi Merah Putih, terlibat dalam ekspor dengan total nilai mencapai USD 58.772.861 atau setara Rp978 miliar.
Sementara itu, melalui Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) Tahun 2025, DPPKUKM Kaltim menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada pelaku UMKM, khususnya di Kota Samarinda. Program ini menargetkan 1.000 UMKM yang tersebar di tiga daerah, yakni Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai upaya memperkuat kapasitas usaha dan daya saing pelaku ekonomi lokal.
Dalam rangka memperkokoh ekonomi kerakyatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga meluncurkan strategi KONSENTRASI (Koperasi Desa sebagai Sentra Transformasi Ekonomi). Strategi ini diarahkan untuk memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai penggerak utama aktivitas ekonomi di tingkat akar rumput melalui pendekatan terpadu dan kolaboratif.
Komitmen tersebut semakin ditegaskan dengan peresmian Koperasi Kelurahan Merah Putih Lempake oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, pada 21 Juli 2025 di Kelurahan Lempake, Kota Samarinda. Peresmian ini menjadi bagian dari peluncuran kelembagaan koperasi Merah Putih secara nasional yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui sambungan daring.
Hingga akhir 2025, Kalimantan Timur tercatat telah membentuk 1.037 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Kelurahan Lempake pun ditetapkan sebagai salah satu Mock-Up Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bersama Desa Paser Belengkong di Kabupaten Paser. *
