Warga Desa di Pati Tolak Rencana Pembangunan Koperasi di Lapangan Sepak Bola

Pati  — Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan aksi protes warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih. Rencana tersebut menuai penolakan karena lokasi pembangunan disebut berada di area lapangan sepak bola desa.

Dalam unggahan akun Instagram @undercover.id pada Selasa (6/1/2026), tampak suasana adu argumen antara warga dengan seorang pria yang diduga merupakan perwakilan pemerintah daerah. Lapangan tersebut selama ini digunakan sebagai sarana olahraga dan ruang aktivitas pemuda desa.

“Lapangan bola yang menjadi fasilitas olahraga pemuda rencananya akan dijadikan lokasi koperasi desa,” demikian narasi yang tertulis dalam unggahan tersebut.

Baca Juga :   Memperingati HUT Yang Ke-11, Fajar Group Gelar Aksi Sosial

Peristiwa itu terjadi di Desa Tambaharjo, Kabupaten Pati. Sejumlah warga terlihat menyampaikan keberatan secara langsung kepada pria yang berada di lokasi. Dalam perdebatan itu, warga mempertanyakan kapasitas dan kewenangan pria tersebut dalam proyek pembangunan tersebut.

“Bapak bicara atas kapasitas apa?” tanya salah satu warga dalam video tersebut.

Pria itu kemudian menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai utusan pemerintah daerah dan menyebut proyek pembangunan telah memiliki kontrak kerja.

“Saya hanya menjalankan perintah, kontraknya sudah ditandatangani,” ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut tidak meredam penolakan warga. Mereka menegaskan bahwa lapangan sepak bola merupakan fasilitas umum yang tidak seharusnya dialihfungsikan menjadi bangunan.

“Ini fasilitas umum, tidak bisa dibangun seenaknya,” kata salah seorang warga.

Baca Juga :   Lingkar Group Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

Warga juga mengungkapkan kekecewaan karena rencana pembangunan tersebut disebut tidak pernah disosialisasikan sebelumnya. Mereka menilai tidak ada musyawarah antara pemerintah desa dan masyarakat terkait pemanfaatan lahan tersebut.

“Sebagai warga kami tidak pernah diberi tahu. Seharusnya ada musyawarah dulu,” ungkap warga lainnya.

Selain itu, warga mempertanyakan aspek perencanaan hingga perizinan pembangunan yang dinilai belum jelas. Mereka menilai pemilihan lokasi lapangan sepak bola sebagai tempat pendirian koperasi tidak tepat dan mengorbankan kepentingan masyarakat.

“Kalau mau bangun koperasi, silakan cari lokasi lain. Jangan di lapangan ini,” tegas seorang warga.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait polemik tersebut. Warga berharap aspirasi mereka dapat didengar dan lapangan desa tetap dipertahankan sebagai ruang publik dan sarana olahraga masyarakat.

Baca Juga :   Ketum BPC HIPMI Balikpapan Jadi Narasumber di Acara PKKMB STT Migas

You May Also Like