Angkot Tabrak Truk Parkir di Jalan Minyak, Kerugian Capai Rp8 Juta

BALIKPAPAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Yos Sudarso atau dikenal sebagai Jalan Minyak, Kota Balikpapan, Rabu (14/1/2026) pagi sekitar pukul 05.40 WITA. Insiden ini melibatkan sebuah mobil angkutan kota (angkot) berwarna merah dengan sebuah truk tronton bermuatan kayu yang terparkir di badan jalan.

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Dahlan, menjelaskan kecelakaan bermula saat angkot jenis Suzuki melaju dari arah Karang Anyar menuju kawasan Kilang Minyak.

“Setibanya di lokasi kejadian dengan kondisi jalan lurus dan sedikit menanjak, angkot menabrak bagian belakang kanan truk tronton Nissan CDA 320 yang sedang berhenti di badan jalan,” ujar Kompol Dahlan.

Truk tronton bernomor polisi B 9682 IG tersebut diketahui bermuatan kayu dan diparkir di badan jalan saat kejadian berlangsung. Keberadaan kendaraan berat di badan jalan dinilai menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan.

Baca Juga :   Pemkab Berau Perkuat Sinergi Pengelolaan Dana Kampung

“Faktor penyebabnya adalah unsur manusia, yakni pengemudi truk yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan,” jelasnya.

Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian materiil mencapai sekitar Rp8 juta.

Kompol Dahlan menambahkan, kondisi lalu lintas di lokasi kejadian relatif sepi dengan cuaca cerah. Jalan Yos Sudarso sendiri merupakan jalan dua jalur satu lajur tanpa median, dilengkapi marka garis putih putus-putus.

“Arus lalu lintas masih lengang karena pagi hari. Cuaca cerah dan kendaraan dalam kondisi laik jalan,” ungkapnya.

Petugas Satlantas Polresta Balikpapan yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mendata pengemudi dan saksi.

Baca Juga :   Luhut Bantah Keras Kepemilikan Saham TPL, Tantang Penuding Tunjukkan Bukti

“Kejadian ini juga telah kami laporkan kepada pimpinan dan diinformasikan kepada keluarga pihak terkait,” tambahnya.

Kasatlantas Polresta Balikpapan mengimbau para pengemudi kendaraan berat agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan karena berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama pada jam-jam rawan dengan jarak pandang terbatas.

You May Also Like