Gugut Tegaskan Musorkot Ketua KONI Harus Fokus pada Atlet, Bukan Jabatan Publik

BALIKPAPAN – Desakan percepatan Musyawarah Kota (Musorkot) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Balikpapan kian menguat. Ketua Pertina Balikpapan, Gugut Sugihartono, S.E., menegaskan bahwa Musorkot menjadi kebutuhan mendesak untuk mengakhiri kekosongan kepemimpinan KONI sekaligus mematangkan persiapan menuju Pra Porprov dan Porprov Kaltim 2026.

Hal tersebut disampaikan Gugut menanggapi pemberitaan mengenai pertemuan antara Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Tim Karateker KONI Balikpapan pada Kamis (6/11/2025).

Menurut Gugut, pertemuan itu menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot mendukung percepatan Musorkot, dengan catatan seluruh proses tetap berjalan sesuai aturan organisasi.

“Wali Kota menyatakan Pemkot siap memfasilitasi tahapan Musorkot, tetapi tanpa intervensi. Bagi kami di cabang olahraga, ini penting agar pemilihan berjalan demokratis dan KONI kembali solid sebelum memasuki agenda besar 2026,” ujar Gugut.

Baca Juga :   Mahamera Education Center: One Stop Learning Solution Pertama di Balikpapan dengan Beasiswa untuk Masa Depan Pendidikan

Empat Nama Mulai Mengemuka

Di tengah penyusunan tahapan, bursa calon Ketua KONI Balikpapan mulai mengerucut pada empat nama. Mereka adalah Gasali (Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan), H. Karyadi (Ketua Kodrat), Malvin Ardento (mantan atlet sekaligus pengusaha muda), dan Yunus (Ketua Perpani).

Gugut menyebut dinamika ini wajar dan mencerminkan semangat pembenahan organisasi.

“Setiap calon punya kekuatan masing-masing. Yang terpenting, prosesnya fair dan cabang olahraga memilih berdasarkan rekam jejak serta komitmen kerja,” katanya.

Soroti Isu Rangkap Jabatan

Lebih lanjut, Gugut menyoroti isu rangkap jabatan bagi calon yang berasal dari unsur pejabat publik. Ia menegaskan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional memperbolehkan pejabat publik menjabat sebagai Ketua KONI, tetap ada ketentuan internal yang wajib dipenuhi.

Baca Juga :   Tarian Purun Sambut Kunjungan Pangdam Ke Kodim 1001HSU

“Pejabat publik yang maju wajib membawa rekomendasi dari instansi asal, termasuk anggota DPRD yang perlu izin dari badan kehormatan lembaganya. Kalau secara internal lembaga publik memperbolehkan, maka tidak ada masalah untuk maju. DPRD adalah lembaga pembuat aturan, tentu mereka memahami norma yang berlaku,” jelasnya.

Namun, lanjut Gugut, rekomendasi itu bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk akuntabilitas publik agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran maupun fungsi pengawasan.

“Kita tidak ingin KONI kembali stagnan karena bermasalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Pemkot Diminta Netral

Gugut juga mengapresiasi komitmen netralitas Pemkot yang disampaikan Wali Kota Balikpapan.

“Kalau pemda netral, cabang olahraga merasa aman. Itu modal besar untuk menghasilkan ketua yang benar-benar dipilih murni oleh cabor,” ujarnya.

Baca Juga :   Pangdam VI/Mlw Pimpin Sidang Pantukhir Tamtama PK AD Reguler Dan Keagamaan Gel. II TA 2022 Subpanpus Balikpapan

Ia menilai persaingan empat figur kuat akan menjadikan Musorkot lebih dinamis dan kompetitif. Namun, yang terpenting, menurut Gugut, adalah munculnya kepemimpinan baru yang benar-benar fokus pada pembinaan atlet dan peningkatan prestasi.

“Yang kami butuhkan sekarang adalah konsolidasi dan kepemimpinan yang fokus pada atlet. Itu inti dari semuanya,” tutup Gugut.

You May Also Like