Samarinda – Ketua Kohati HMI Cabang Samarinda Indah Febby Sari mengaku, bahwa pihaknya mendapat undangan untuk mengisi materi terkait pelecahan seksual di kegiatan MPLS SMA Tunas Kelapa Samarinda tahun ajaran 2022/2023, Jum’at (15/7/2022).
“Harapannya, siswa/i SMA Tunas Kelapa paham akan tindak pelecehan seksual. Sehingga kejadian ini dapat meminimalisir kasus pelecehan seksual baik disekolah maupun diluar sekolah,” kata Indah.
Selain materi pelecehan seksual, dirinya juga menyiapkan pemahaman sederhana seperti UU TPKS tentang payung hukum yang saat ini mampu melindungi para korban dengan kuat. Sehingga, korban tidak perlu takut bila nantinya mendapat tindakan pelecehan seksual ataupun kekerasan seksual.
“Kami membuka untuk para siswa/i agar bisa datang berdiskusi lebih lanjut terkait hal-hal yang mungkin tidak bisa di sampaikan atau belum sempat tersampaikan pada kegiatan ini,” terangnya kepada lingkarkota.com Jum’at (15/7) siang tadi.
Diskusi ini harapannya, jika kedepan terdapat perbuatan pelecehan seksual, korban tidak perlu takut dan jangan merasa sendiri. Sebab, mereka bisa melaporkan persoalan tersebut ke Dinas terkait dengan di dampingi oleh Kohati Cabang Samarinda.
“Jika nanti terdapat pelecehan seksual, kami bersama dengan pihak yang bersangkutan yang lebih berkompeten dalam hal ini akan terus mendampingi korban hingga kasus tersebut selesai,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan