Balikpapan- Penyesuaian tarif bagi angkutan umum maksimal 10 persen dari tarif yang berlaku saat ini, hal ini ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan sebagai dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta keputusan pemerintah tentang pengalihan subsidi BBM.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyampaikan, bahwa benar saat ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) berkaitan dengan penyesuaian tarif angkutan umum tersebut.
“Sudah kami komunikasikan dengan Dishub. Kenaikan tarif itu mengambil di tengah-tengahnya, mungkin berkisaran Rp1.000, Tapi nanti akan dibahas Dishub dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengenai kenaikan tarif ini,” kata Rahmad.
Selain itu, pihaknya juga harus bersikap adil karena dengan harga BBM industri fluktutif yang bisa naik dan turun.
“Jadi, kami ambil harga di tengah-tengahnya, sehingga masyarakat juga tidak dirugikan. Hal ini Sudah di bahas kok dan saya juga sudah tanda tangani pembahasan berkaitan dengan tarif angkutan umum ini,” pungkas Wali Kota Balikpapan.