Pemprov Jabar Pastikan Anggaran Tersedia untuk Bayar Sisa Proyek 2025

Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki ketersediaan anggaran yang memadai untuk menyelesaikan pembayaran pekerjaan pembangunan yang tertunda pada tahun anggaran 2025. Total kewajiban pembayaran tersebut mencapai Rp621 miliar.

Dedi Mulyadi menjelaskan, sumber dana untuk menutup kewajiban tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor yang setiap hari terus masuk ke kas daerah. Ia menyebutkan, penerimaan pajak daerah menunjukkan tren positif seiring meningkatnya kepatuhan masyarakat Jawa Barat dalam membayar pajak.

“Terima kasih kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor, yang dengan penuh kesadaran terus berkontribusi melalui pembayaran pajak,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga :   Lelang Tender Proyek Pembangunan IKN Nusantara Senilai Rp1,84 Triliun Dibuka

Meski anggaran tersedia, Gubernur menegaskan bahwa pembayaran tidak akan dilakukan secara otomatis. Seluruh pekerjaan pembangunan terlebih dahulu akan melalui proses audit untuk memastikan kualitas hasil pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Hasil audit akan menentukan apakah pekerjaan tersebut berkualitas sangat baik, baik, atau masih kurang. Untuk pekerjaan yang kualitasnya tidak memenuhi ketentuan, tentu tidak akan dibayarkan sepenuhnya,” tegasnya.

Dedi Mulyadi juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan pembangunan. Ia mengajak masyarakat Jawa Barat untuk menyampaikan kritik, masukan, maupun laporan melalui media sosial terkait pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di daerah.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi sekaligus memastikan setiap pembangunan yang dibiayai uang rakyat benar-benar memberikan manfaat dan kualitas yang optimal.

Baca Juga :   Jokowi Minta Zulkifli Hasan Urus Harga Minyak Goreng

You May Also Like