Balikpapan – Untuk meningkatkan jaminan keabsahan bukti dukungan yang diserahkan oleh calon perseorangan, maka KPU Kota Balikpapan berencana akan melibatkan seluruh ketua RT dalam proses verifikasi dukungan.
Menurut Thoha, proses verifikasi dukungan akan dilaksanakan dengan metode sensus, yang dilakukan dengan menanyakan langsung ke warga bersangkutan yang fotokopi KTP nya dipergunakan oleh bakal calon sebagai syarat pendaftaran.
Pelibatan ketua RT, bertujuan agar proses verifikasi terhadap bukti dukungan bakal calon independen menjadi lebih mudah dan cepat.
“Kalau ternyata warga yang bersangkutan tidak mendukung, maka akan sediakan formulir khusus yang akan disampaikan sebagai bahan laporan kd calon yang bersangkutan,” terangnya.
Syarat dukungan yang terbukti ganda atau tidak syah karena warga yang diverifikasi tidak mendukung, maka akan diminta kepada bakal calon independen menggantinya dengan jumlah dua kali lipat.