Bapemperda Kaji Revisi Perda IMTN Dengan DPPR, Camat Serta Lurah Se-Kota Balikpapan

Balikpapan – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung menyampaikan bahwa pihaknya kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (18/1).

Dalam RDP tersebut, pihaknya memanggil Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), kemudian pemerintah kecamatan dan juga kelurahan se-Kota Balikpapan guna mendiskusikan serta mengkaji terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) IMTN yang menjadi inisiasi DPRD Balikpapan.

Menurutnya, Perda IMTN tersebut menjadi krusial dan sangat penting, sehingga hal tersebut dianggap prioritas. Karena dimana melihat perkembangan terkait persoalan pertanahan yang ada di kota Balikpapan.

“Jadi kita belum mendapatkan kesimpulan apa-apa, paling tidak kita eksplor persoalan yang terjadi di masyarakat, khususnya di tingkat kecamatan dan DPRD. Setelah itu, kita akan tingkatkan diskusi dengan melibatkan pemangku kepentingan,” katanya Andi Arif.

Baca Juga :   Wali Kota Balikpapan Tegaskan ASN Untuk Masuk Kerja Dengan Tepat Waktu

Selain itu, dirinya juga mengatakan, Perda IMTN tersebut nantinya bisa saja direvisi atau bahkan dicabut sesuai kebutuhan masyarakat. Maka dari itu, pihaknya perlu melakukan kajian yang mendalam dengan Penerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

“Kita ingin membuat peraturan yang baik dan benar. Hal inu dalam rangka mempermudah dan meringankan masyarakat,” terangnya kepada wartaaan Selasa (18/1) siang tadi.

Disisi lain, lanjut Andi Arif, penata kelolaan tentang pertanahan di Balikpapan oleh Pemerintah Kota yakni dalam rangka kepastian hukum guna menjamin investasi masyarakat yang butuh kepastian hukum.

Walaupun perkembangannya masih dalam pendiskusian dan kajian, revisi Perda IMTN akan terus ditingkatkan dengan mengundang berbagai pihak yang berkepentingan diantaranta Pemkot dan juga Badan Pertanahan Balikpapan (BPN).

Baca Juga :   Revisi Tatib Belum Dapat Persetujuan, Ketua Pansus Akan Temui Biro Hukum Pemprov Kaltim

“Masih kami diskusikan. Tapi, untuk targetnya tetap tahun ini, namun dinamikanya kita tidak tahu, karena kita harus melihat perkembangannya dulu di masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like