DPD KNPI Kaltim Sambut Positif Pengesahan UU IKN

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya resmi mengesahkan Undang – Undang Ibu Kota Negara (IKN) dalam rapat paripurna yang ke-13 masa sidang 2021 – 2022 pada hari selasa (18/01) kemarin.

Menanggapi pengesahan UU IKN tersebut, DPD KNPI Provinsi Kalimantan Timur Asbar M. Akib, mengungkapkan bahwa keputusan Dewan Perwakilan Rakyat tersebut harus didukung agar proses percepatan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota memiliki payung hukum, tutur Asbar selaku Ketua Karetaker KNPI Kaltim

“Kami mengapresiasi dan Mendukung rencana pemerintah yang kemudian disahkan oleh DPR RI dalam bentuk Undang – Undang IKN. Hal ini penting agar rencana pemerintah memiliki payung hukum yang menjadi dasar pemindahan Ibu Kota Negara,” terangnya, rabu (19/01).

Baca Juga :   Pembangunan RS Sayang Ibu ditunda, Total Anggaran Capai Rp160 Miliar

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris KNPI Kaltim Mifta Fathi Resqi Utami ” Pengesahan RUU IKN menjadi UU akan memberi kepastian Hukum dan kejelasan kebijakan pembangunan terkait penataan infrastruktur di wilayah ibu kota negara yang baru, sebagai putri daerah Kalimantan Timur, saya sangat mengapresiasi produk legislasi DPR ini, tutur aktivis perempuan yang biasa dipanggil Tami ini

Disisi lain Wilayah Ibu Kota Negara baru ini nantinya sangat strategis karena terletak pada titik Nol wilayah Indonesia secara Geografis. Hal ini juga mendorong pembangunan bangsa yang berkelanjutan dalam upaya menyambut Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Tami juga juga menyampaikan penamaan Ibu Kota Negara baru yang menurutnya menggambarkan sisi kebangsaan Indonesia.

Baca Juga :   Menko Airlangga Sampaikan Peran TNI dan Polri Sangat Penting Saat Menjelang Nataru

“Nusantara menggambarkan kebinnekaan bangsa dan menggambarkan corak budaya bangsa, karena itu atas nama pemuda dan DPD KNPI Kalimantan Timur, kami sangat mengapresiasi pemberian nama Ibu Kota baru tersebut,” ucapnya.

Dia berharap agar pemindahan Ibu Kota Negara ini menjadi titik balik dari upaya pemulihan ekonomi Indonesia pasca Pandemi.

“Pandemi belum berakhir, tetapi ini menjadi terobosan besar dari pemerintah sehingga kita berharap ketika pandemi telah usai, pemindahan Ibu Kota Negara ini menjadi titik balik dari upaya pemulihan ekonomi dan percepatan pembangunan nasional dalam rangka menunjang kesejahteraan masyarakat kedepannya,” tutupnya.

Penulis / Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like