Balikpapan – Anggota Komisi III DPRD kota Balikpapan Syukri Wahid, meminta kepada Pemkot Balikpapan agar lebih berhati-hati dalam menyusun APBD 2023. Sebab, dirinya mengkhawatirkan hal ini menjadi temuan pada saat dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jangan sampai APBD yang sudah ditetapkan oleh DPRD dan Pemkot mengalami perubahan dengan beberapa alasan, dan jika ada postur APBD yang sudah diperdakan lalu dirubah, seharusnya nanti ada konsideransinya,” kata Syukri.
Pada saat pembahasan Perubahan APBD 2022, dirinya menyampaikan bahwa target PAD 2022 sebesar Rp850 miliar lebih mengalami penurunan menjadi Rp785,51 miliar atau turun sebesar Rp64,48 miliar (8,21 persen).
Adapun salah satu komponen yang mengalami perubahan PAD antara lain yakni Pajak Minerba Bukan Logam sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2010 yang ditargetkan sebesar Rp78 miliar hingga saat mengalami penurunan drastis.
“Jika ketika ada audit yang masuk, kemudian mempertanyakan mengapa saat menyusun perencanaan pendapatan, sudah pasti akan dikejar,’ terangnya kepada wartawan.
Menurutnya, jika Pemkot mengajukan revisi maka tahun depan pasti ada justifikasi dari BPK yang akan memberikan koreksi terhadap perencanaan itu. Dengan revisi target pajak, hal tersebut merupakan sejarah baru karena bisa turun sebanyak itu.
Dan berdasarkan pendapatan tertinggi dari perda tersebut yakni sebesar Rp5 miliar lebih dari pembukaan lahan perluasan kilang Pertamina Balikpapan. Oleh sebab itu dirinya mengingatkan dalam penyusunan APBD 2023 menyentuh angka Rp2,7 triliun.
“Jadi perlu kehati-hatian dan harus realistis sesuai kemampuan ekonomi daerah dan perkembangan ekonomi global saat ini. Karena bisa saja kondisinya berubah, akhirnya berimbas pada keuangan Negara,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan