Balikpapan – Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menyampaikan bahwa rencana pembangunan rumah sakit di Kawasan Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat sudah diketuk dan dianggarkan oleh DPRD Balikpapan.
Meski demikian, kawasan tersebut masih tedapat masalah terkait ganti rugi lahan warga akibat dampak pembangunan tersebut yang belum terselesaikan.
Selain itu, Alwi juga mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui progres pembangunan tersebut. Begitu pula masalah yang sedang terjadi terkait ganti rugi warga sekitar yang akan dipindah tempat.
“Sudah dikerjakan permasalahan lahan. Jadi, silahkan ditanyakan langsung dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan bisa ditanyakan pula kepada pihak Pekerjaan Umum (PU) selaku pengelola nantinya,” kata Alwi.
Dirinya menilai, bahwa Komisi III DPRD Balikpapan hanya berwenang untuk menyetujui dan menganggarkan pembangunan rumah sakit tersebut. Dan sementara saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait progres pembangunannya.
“Kalau pembangunan bisa minta pendapat Dinas PU, saya belum ada update terbaru masalah di sana,” terangnya kepada wartawan Senin (1/3) siang tadi.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut juga mengatakan bahwa Komisi III akan berencana meninjau lokasi yang akan dibangun rumah sakit di Kelurahan Baru Ulu tersebut guna mengetahui situasi yang ada di sana.
“Sementara saya belum bisa berkomentar banyak. Jadi, nanti saya akan jalan-jalan ke sana untuk mengetahui apa permasalahannya. Kalau untuk pembangunan bisa ditanyakan PU dan BPKAD,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan