Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Almarhum Jhony Ng periode 2019-2024.
Adapun yang terpilih menggantikan Almarhum Jhony Ng adalah Edy Alfonso Mambang kader dari Partai Golkar Dapil Balikpapan Selatan nomor urut tiga.
Edy Alfonso menyampaikan rasa bahagia dan sedih karena telah dilantik menjadi anggota DPRD kota Balikpapan. Dan untuk kesedihannya karena hanya menggantikan orang yang sudah meninggal.
“Beliau itu sahabat saya, dan beliau adalah orang baik. Jadi saya harus menggantikan tugas yang dilakukannya dengan baik,” kata Edy Alfonso.
Dirinya juga mengaku, bahwa untuk saat ini pihaknya masih belum bisa memaparkan terlalu jauh tentang tugas dan program-program apa saja yang akan dilakukan, sebab dirinya harus mempelajari terlebih dahulu.
“Ini kan baru pelantikan, jadi saya belum bisa terlalu jauh menjelaskan lebih detail, Mudah-mudahan kedepan saya dapat lebih rinci, untuk berkomunikasi tugas-tugas konkrit saya di bagian apa dan mengisi apa,” terangnya kepada wartawan.
Politikus Golkar itu juga menjelaskan, sebagai wakil rakyat, dirinya akan memperjuangkan rakyat walaupun komposisi dan kapasitas jabatannya saat ini masih belum mengetahui tempat tugasnya.
“Samar-samar tau, tapi saya nggak bisa memastikan, apakah mungkin nanti ada SK pengangkatan di bagian ini, karena saya masih awam” bebernya.
Ditempat terpisah, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyampaikan, karena sebagai PAW berarti saat ini Edy Alfonso menempati posisi jabatan almarhum Johny Ng di Komisi I.
Selain itu, yang bersangkutan juga harus segera menyesuaikan diri. Karena, disitu bukan tempat belajar, tetapi harus siap pakai. Artinya produktif untuk melayani rakyat.
“Sesuai dengan mitra kerja, Komisi I bergerak di bidang hukum dan pemerintahan, sehingga harus dipelajari terkhusus undang-undang nomor 23 tahun 2014, karena di komisi itu banyak diatur undang-undang tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan