Balikpapan – Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang menyampaikan, bahwa pihaknya bersama dengan Disperkim, DLH, Dishub, DPMPTSP dan pihak pengembang perumahan Grand City langsung melakukan kunjungan lapangan menuju empat titik lokasi Bendali yang ada di Perumahan Grand City Balikpapan.
“Kami langsung meninjau dan menkroscek tiga lokasi yakni RTH dan Bendali yang menurut pihak pengembang perumahan Grand City sesuai dengan Site Plan,” kata Oddang.
Setelah melihat situasi yang ada, pihaknya kecewa karena tidak sesuai dengan kenyataaan. Sebab, Bendali tersebut seperti polder yang pembatasan rata dengan kampung sebelah dan sedimennya perlu dilakukan pengerukkan.
“Kami juga ditunjukkan langsung site plan yang telah mengalami perubahan tiga kali pengajuan. Diantaranta kawasan ruko Grand city yang pada site plan pertama RTH, adanya perubahan site plan menjadi kawasan ruko komersil,” terangnya kepada wartawan Selasa (12/4) siang tadi.
Syarifuddin Oddang juga menjelaskan, bahwa apa yang disampaikan oleh pihak pengembang pada saat RDP tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Karena ia menilai bahwa bendali di empat titik tersebut tidak layak digunakan sebagai pengendalian banjir.
“Harusnya di setiap bendali dicantumkan berapa luasnya, tapi ini tidak ada. Dan kami minta kepada dinas terkait untuk lakukan pengawasan,” tegasnya.
Dirinya berharap kepada Organiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait selaku penerbit izin kepada pengembang dapat menuntaskan persoalan Bendali yang menurutnya tidak layak tersebut. Hal ini agar tidak terjadi seperti di kawasan MT Haryono.
“Semoga Dinas terkait tidak hanya wacana saja. Karena ini sudah kesekian kalinya kami lakukan sidak. Dan semoga saja karena ini sidak di bulan Ramadan maka bisa segera terealisasi,” harapnya.
Melihat hal tersebut, dirinya juga menjelaskan keadaan yang terjadi di Balikpapan Baru pada beberapa tahun lalu, yang dimana masih dalam lingkup Sinar Mas Group. Dimana anggaran APBD sekitar Rp 1,5 Triliun yang dikeluarkan, namun banjir tidak kunjung usai.
“Jadi, sekian banyaknya anggaran dulu yang dikeluarkan, bagaimana seandainya kita tidak awasi. Karena, ini pintu gerbang air dari utara mulai Karang Joang, Sepinggan Pratama, dan B Point mengarahnya kesini, tetapi kita lihat bendali yang ada, sangat tidak layak sekali,” jelasnya.
Di samping itu menurutnya, para investor yang datang juga harus memiliki estetika dalam pengadaan pembangunan, hal ini agar Balikpapan tidak lagi menanggung risiko yang berat dari dampak tersebut.
“Dalam waktu dekat ini kami minta para OPD terkait untuk melakukan penindaklanjutan serta pertanggungjawaban dan bagaimana tindak lanjutnya,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan