Balikpapan – Sebagai tindak lanjut menanggapi Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan terkait APBD tahun 2021. DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-12 masa sidang II Tahun 2022 pada Kamis (30/6).
“Ini kan tindak lanjut dari rapat paripurna kemarin yang membahas nota penjelasan Wali Kota terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021,” kata Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh.
Selain itu, masing-masing fraksi juga menanggapi terkait nota penjelasan tersebut yang telah disampaikan Wali Kota Balikpapan pada beberapa waktu lalu.
“Hari ini diberikan pandangan oleh fraksi-fraksi untuk penjabaran serta mempertanyakan apa yang sudah disampaikan oleh Wali Kota kemarin,” terangnya kepada wartawan.
Selanjutnya, Wali Kota Balikpapan akan menjawab pandangan umum fraksi-fraksi yang telah dilaksanakan hari ini dan kemudian akan disidangkan pada Senin (4/7/2022) mendatang.
“Jadi, untuk tahapan berikutnya adalah Wali Kota menjawab pandangan umum fraksi-fraksi. Setelah itu diparipurnakan di hari Senin besok. Lalu di minggu berikutnya pendapat akhir fraksi untuk memutuskan hasilnya,” jelasnya.
Dalam hasil pembahasan Rapat Paripurna hari ini, pihaknya menyimpulkan agar segera melaksanakan kegiatan-kegiatan yang belum tercapai dan terlaksana pada tahun-tahun berikutnya.
“Secara umum, kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana di tahun 2021 untuk dipertanyakan kembali. Hal ini gar bisa dilaksanakan di tahun-tahun berikutnya. Artinya menjadi PR bagi pemerintah Kota Balikpapan,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andaas Putra
Editor : Muhammad Irfan