Balikpapan – Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan bahwa pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) DPRD Kota Balikpapan untuk Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan akan tetap berpedoman pada aturan Tata Tertib (Tatib) yang lama.
Dirinya mengaku, proses pembahasan perubahan tata tertib saat ini masih terus berjalan dan sudah memasuki tahap finalisasi. Kemudian, akan dilakukan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon Wakil Walikota Balikpapan.
“Informasi yang saya dapat dari Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Balikpapan, draf tatib sudah selesai. Namun jika tidak selesai, kita masih punya tatib yang lama, sehingga tidak ada masalah,” kata Abdulloh.
Pihaknya juga mengatakan, untuk membentuk panitia seleksi calon wakil walikota Balikpapan tidak ada masalah jika harus menggunakan Tatib yang lama, karena dirinya menilai bahwa tatib yang lama yang sah.
Namun, lanjut politisi Golkar tersebut, jika nanti proses tatib yang baru ini tidak selesai atau molor dan sebagainya, maka pihaknya akan menggunakan tatib yang lama.
“Jadi, jika Wali Kota sudah menyerahkan dua nama bakal calon wakil walikota ke DPRD Kota Balikpapan, mau tidak mau kita akan menggunakan tatib yang lama. Itu tidak ada masalah,” terangnya kepada wartawan Rabu (29/6) siang tadi.
Dirinya menjelaskan, jika pembentukan panitia seleksi belum selesai, maka tata tertib Pansel akan mengunakan tatib Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sedangkan lanjutnya, jika nanti sudah ada dua nama calon wakil walikota yang diberikan walikota ke DPRD Kota Balikpapan. Maka untuk pemilihan suara, dewan berhak mengunakan suaranya dan memiliki hak untuk memilih.
“Jika revisi tatib untuk pansel belum selesai, maka kita akan menggunakan tatib yang lama. Karena, revisi tatib ini hanya untuk membentuk panitia seleksi saja,” jelasnya.
“Namun, jika selesai maka semua fraksi DPRD menjadi panitia seleksi. Tapi jika itu menggunakan yang lama, maka akan mengunakan tatib AKD, berarti hanya fraksi terbanyak menjadi panitia seleksi,” tambahnya.
Adapaun nama-nama calon Wakil Wali Kota yang diajukan di DPRD kota Balikpapan diantaranya yaitu, Budiono dari partai PDI Perjuangan, Sabaruddin Panrecalle dari partai Gerindra, Denny Mappa dari partai Demokrat, Alphad Syarif dari Partai Perindo/PKB dan Sayid MN Fadly dari Partai PKS.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan