Balikpapan – Anggota DPRD kota Balikpapan Parlindungan menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyalurkan seragam sekolah gratis kepada seluruh siswa pada awal tahun ajaran 2022 ini.
“Jadi, penyaluran seragam sekolah gratis ini merupakan salah satu realisasi dari janji program RPJMD Wali Kota yang diperuntukkan kepada seluruh siswa yang baru mulai masuk dari tingkat SD maupun SMP,” kata Parlindungan.
Akan tetapi, dirinya mengatakan bahwa sebagian masyarakat Balikpapan beranggapan bahwa hanya sekolah negeri yang menerima seragam gratis sedangkan swasta tidak, padahal jelas dalam program RPJMD wali kota tidak menyebutkan hal itu.
Mendengar hal tersebut, dirinya menjelaskan, untuk tahun ajaran baru 2022 ini sesuai program RPJMD wali kota, pemerintah menggratiskan seragam sekolah untuk kelas 1 SD dan kelas 7 SMP.
“Statmentnya Pak Wali pun jelas tidak ada pembedaan mau itu dari swasta ataupun sekolah negeri,” terangnya kepada wartawan (29/6) siang tadi.
Bahkan, pada saat pertemuan dengan dinas pendidikan, pihaknya mengaku tidak ada memisahkan antara swasta dan negeri, yang ada statmennya adalah gratis seragam sekolah bagi anak didik kelas 1 SD dan kelas 7 SMP.
Harapannya, informasi yang diterima masyarakat tidak simpang siur. Kalaupun ada hal-hal yang perlu dicroscek kembali, pihaknya akan mempertanyakan kembali ke wali kota, sebab mengingat program tersebut adalah program Wali Kota Baikpapan yakni Rahmad Mas’ud.
“Yang saya ketahui bahwa sergam ini tidak ada diskriminasi. Bahkan swasta ada penambahan subsidi uang SPP untuk siswa SD kelas 1-6 sebesar Rp 75 ribu dan SMP kelas 7-9 sebesar Rp 110 ribu. Kami berharap hal ini tidak memberatkan warga untuk membayar SPP-nya,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan