Balikpapan – Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Kota Balikpapan kini mendapat perhatian langsung dari DPRD Balikpapan, Rabu (19/1).
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Suryani menyampaiakan, bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan Komnas HAM harusnya tidak sekedar menerima laporan terkait kasus pelecehan anak maupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saja.
“Seharusnya perlu adanya tindakan agar kasus yang sama dapat diberantas dan ditindak segera mungkin. Karena, tidak bisa dibiarkan begitu saja, makanya wajib diselesaikan,” kata Suryani.
Selain itu, dirinya juga meminta DP3AKB bersama PKK untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada RT, lurah, camat hingga tingkat keluarga agar anak-anak di Balikpapan mendapat perlindungan yang baik.
Lanjutnya, dimana saat ini DPRD juga telah menggagas terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang ketahanan keluarga yang dinilai sangat prioritas guna direalisasikan.
“Jadi kader posyandu harus diberikan sosialisasi dan pelatihan. Hal ini agar dapat menyampaikan inovasi kreatif supaya wilayah kita tidak ada lagi pelecehan seksual,” terangnya kepada wartawan Rabu (19/1) siang tadi.
Dirinya juga menilai, bahwa penanganan secara hukum harus tetap berada di garda terdepan. Namun, aspek lain seperti ketahanan keluarga juga harus diperkuat. Disamping itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keutuhan keluarga.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat bertindak tegas, hal ini suapaya ada efek jera. Jadi tidak hanya mengobati secara fisik saja, tapi mentalnya akibat trauma yang dialami,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan