Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Balikpapan. Sabaruddin Panrecalle menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Dirinya menilai, bahwa pembangunan rumah sakit yang ada di kawasan tersebut terkesan terburu-buru. Sebab, banyak masalah yang timbul saat proses realisasi, contohnya persoalan ganti rugi lahan dan warga yang menolak untuk pindah.
“Jadi jangan sampai masyarakat menggugat, karena sudah diingatkan, ini sengketa dan masih proses hukum dan kenapa dipaksakan. Lebih baik dipindahkan ke wilayah lain,” kata Sabaruddin.
Menurutnya, lahan tersebut dianggap belum steril dan bahkan rawan gugatan hukum. Melalui kuasa hukum, warga mengklaim tanah yang akan dibangun rumah sakit di kawasan Balikpapan Barat itu adalah lahan mereka.
“Seharusnya jangan sampai masalah ini diperkeruh. Jadi lebih baik distop dulu jangan dipaksain,” terangnya kepada wartawan Sabtu (30/7) siang tadi.
Ia menjelaskan, contohnya seperti yang terjadi pada kasus Stadion Batakan. Belum selesai proses pembebasan lahan, tapi sudah membangun stadion dengan menggunakan APBD Kota Balikpapan.
“Ini kan sudah diingatkan, lahan rumah sakit itu belum steril, masih ada dalam gugatan. Kita ingatkan karena ini menggunakan uang Rakyat,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan