Balikpapan- Adanya Sembilan program Prioritas Wali kota Balikpapan yakni salah satunya BPJS gratis untuk kelas III Mandiri telah berjalan sejak awal Oktober hingga Desember 2021 mendatang.
Pemkot dan DPRD juga sepakat untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2021 untuk program tersebut, serta diperkuatnya dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 26 tahun 2021.
Namun, program yang diprioritaskan untuk masyarakat kelas bawah itu tidak berjalan maksimal. Sebab banyaknya warga yang mengeluh karena mendapat informasi agar membayar iuran.
Jika tidak diindahkan, dalam pemberitahuan itu juga memperingatkan akan ada denda hingga ancaman pemutusan manfaat dari BPJS Kesehatan tersebut.
Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid mengatakan bahwa banyak masyarakat yang menyampaikan keluh kesahnya terkait BPJS Kesehatan pada saat kunjungan kerjanya.
“Ada yang mengadu ke saya, mereka yang mandiri tetapi terdaftar auto debit tanggal 5 sudah ada notifikasi harus membayar pada tanggal 10. Selain itu ada pemberitahuan lagi harus membayar, kalau tidak membayar maka akan didenda. Padahal APBD sudah menyiapkan untuk membayarkan,” kata Sukri.
Dirinya menambahkan, problem ini harusnya tak terjadi dan membuat keresahan di masyarakat, sebab DPRD telah menganggarkan dan dasarnya pun jelas yakni Perwali, sehingga tidak ada keraguan bahwa program BPJS gratis Kelas III sudah tidak ada masalah.
“Jangan sampai warga di prank, Oktober sudah mulai, ternyata verifikasi belum dan akhirnya ada yang tidak membayar, bahkan BPJS kenakan denda,” terangnya kepada Lingkarkota.com Kamis (14/10) siang tadi.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat terkait yang mendapat notifikasi pembayaran BPJS Kelas III agar mengirimkan buktinya. Selain itu bagi yang sudah terlanjur membayar karena takut di denda maka akan dikembalikan dananya oleh pemerintah.
“Jangan sampai Wali Kota sudah berjanji akan membayarkan, tiba-tiba di lapangan ada problem seperti ini. Karena hal ini masuk dalam program prioritas Wali Kota,” tegasnya.
Selanjutnya, pihaknya juga berencana akan memanggil pihak BPJS untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Dengan seperti ini ia berharap bahwa problem tersebut dapat diselesaikan.
“Saya sebagai DPRD punya fungsi pengawasan, akan meminta Ketua DPRD untuk menggelar rapat untuk mengimplementasi program ini,” pungkasnya. (Bay)