Balikpapan- DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus). Hal ini guna mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) agar segera menyelesaikan proses serah terima fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di sejumlah perumahan.
Ketua Panitia khusus Aset H. Haris mengatakan telah beberapa kali meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar dapat secepatnya menyelesaikan fasum dan fasos perumahan. Selain itu ia juga meminta kejelasan terkait sertifikat dari pihak pengembang yang menyerahkan aset itu ke pemerintah.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pencatatan aset milik pemerintah, yang paling terpenting saat penyerahan dari pengembang kepada pemerintah terlebih dahulu sebelum membahas anggaran perbaikan dari APBD.
“Masih ada sebagian yang ternyata belum ada penyerahan sertifikatnya. Kita menunggu itu saja, yang ada baru dari pengembang Sinar Mas,” kata H. Haris.
Ia menambahkan, dari laporan banyak fasum dan fasos yang belum bersertifikat. Ini diprediksi akan menyulitkan pemerintah saat akan melakukan perbaikan, karena statusnya masih milik pengembang.
“Masyarakat sering mengadu tentang kerusakan fasum ke DPRD, tapi belum bisa ditindaklanjuti, karena status kepemilikan tersebut. Nah, Itu yang kita tekankan kepada BPKAD, fasum fasos serahkan sekalian surat sertifikatnya. Karena banyak juga yang suratnya belum ada. Jangan sampai tersebar di dinas-dinas. Itu malah bikin bingung,” terangnya kepada wartawan Senin (1/11) usai rapat pansus.
Dirinya juga meminta persoalan penyerahan fasum dan fasos dari pihak ketiga ke pemerintah bisa diselesaikan tahun ini. Pasalnya dari laporan yang ada sebagian besar perumahan belum menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosialnya kepada Pemkot Balikpapan.
“Kami minta secepatnya. Pemkot harus aktif datangi pengembang yang ada untuk membahas hal itu. Periksa juga kondisi fasum dan fasos yang diserahkan. Jangan juga fasum dan fasosnya rusak, kan tidak layak untuk diserahkan ke Pemkot,” pungkasnya.