BALIKPAPAN – Helm tidak sekadar menjadi pelengkap penampilan saat mengendarai sepeda motor. Perlengkapan ini merupakan pelindung utama yang berfungsi sebagai garis pertahanan pertama bagi pengendara apabila terjadi kecelakaan di jalan raya.
Melalui kegiatan edukasi keselamatan berkendara, Astra Motor Kaltim 1 mengajak masyarakat untuk lebih memahami fungsi helm sekaligus mengenali jenis-jenis helm yang memenuhi standar keselamatan nasional (SNI).
Safety Riding Officer Astra Motor Kaltim 1, Aditya Wicaksana, mengatakan bahwa penggunaan helm merupakan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan lalu lintas. Namun lebih dari sekadar aturan, helm memiliki peran vital dalam melindungi kepala dari benturan serta menjaga penglihatan pengendara dari gangguan selama berkendara.
“Helm bukan hanya soal desain atau tampilan. Yang paling utama adalah fungsi perlindungan dan standar keamanannya,” ujar Aditya, Senin (12/1/2025).
Ia menjelaskan, saat ini terdapat beragam jenis helm yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengendara. Helm full face, misalnya, memberikan perlindungan menyeluruh mulai dari bagian depan hingga belakang kepala, sehingga dinilai ideal untuk perjalanan jarak jauh.
“Namun, bobotnya yang relatif lebih berat membuat helm full face kurang praktis untuk perjalanan singkat,” jelasnya.
Sementara itu, helm open face menjadi jenis yang paling banyak digunakan masyarakat karena bobotnya lebih ringan dan fleksibel. Helm ini dinilai cocok untuk aktivitas berkendara harian, khususnya di kawasan perkotaan.
Aditya juga menyinggung penggunaan helm motocross yang awalnya dirancang untuk balap lintasan tanah. Seiring waktu, helm jenis ini mulai digunakan sebagian pengendara jalan raya karena desainnya menyerupai helm full face dengan bagian depan yang lebih panjang untuk perlindungan tambahan.
“Melalui edukasi keselamatan berkendara ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk memilih helm berstandar SNI dan sesuai dengan kebutuhan berkendara, demi keselamatan yang lebih optimal,” pungkasnya.
