KPU Balikpapan Gelar Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Di Tahun 2024

Balikpapan – Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha, mengaku bahwa pihaknya sedang menggelar launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024, Senin (14/02) malam tadi.

“KPU Kota Balikpapan melaksanakan instruksi yang telah disampaikan KPU RI terkait launching hari pemungutan suara pemilu di tahun 2024,” kata Noor Thoha.

Dirinya mengatakan, bahwa launching Pemungutan Suara Serentak ini dilakukan guna memberitahukan kepada masyarakat, bahwa adanya kesepakatan antara pemerintah, DPR dan KPU untuk melakukan pemilu serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Jadi, kenapa harus dilaunching, karena untuk memberitahukan kepada masyarakat, bahwa tahun 2024 ada kontestasi politik yang sangat besar yakni pemilu, hal itu diputuskan pada 14 Februari 2024,” terangnya kepada wartawan Selasa (15/2) siang tadi.

Baca Juga :   DPRD Balikpapan Beri Apresiasi Atas di Gelarnya Syukuran HUT Bhayangkara Ke-76

Selain itu, ia menilai, walaupun nantinya pemilu tersebut akan digabung. Namun untuk tanggal dan bulan pemungutan suara pilkada itu masih belum ditetapkan. Karena hal tersebut masih menunggu surat keputusan.

“Selepas launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024, rencananya KPU RI akan memulai tahapan di bulan Juni 2022 ini. Akan tetapi tahapan itu masih di KPU RI,” bebernya.

Thoha menyebut tahapan awal pemilu serentak 14 Februari 2024 adalah penyusun perencanaan dan pengganggaran di wilayah KPU RI, untuk KPU Balikpapan akan menunggu instruksi.

“Selanjutnya di bulan Agustus mulai pendaftaran verifikasi partai politik dan nanti di akhir Agustus ditetapkan berapa peserta pemilu 2024,” katanya.

Baca Juga :   30 Jemaah Umroh Kaltim Masih Tertahan Di Arab Saudi

Disamping itu, sebelum nantinya masuk tahapan yang dilakukan KPU RI di bulan Juli tersebut, KPU Kota Balikpapan akan kembali melakukan pemuktahiran data pemilih tetap (DPT) yang berkelanjutan dan bekerjasama dengan Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Setiap bulan kita akan mengupadte berapa yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat. Contohnya yang meninggal, yang pindah, akan kita update terus. Sehingga nanti kita bisa fokus di persiapan yang lain,” tegasnya.

Selain itu, untuk pendaftaran partai politik (Parpol) yang ikut serta dalam pemilu serentak 2024 Khususnya guna melakukan verifikasi parpol yang tidak lolos ambang batas pada pemilu 2019. akan dimulai pada bulan Agustus.

“Dari putusan Mahkamah Konstituasi parpol yang tidak mendapatkan kursi DPR RI nanti akan periksa ulang dari sisi administrasi maupun faktual. Sedangkan parpol yang lolos ambang batas hanya akan melakukan verifikasi administrasi,” pungkasnya.

Baca Juga :   Serap Aspirasi, Budiono harap Anggota Dewan Jadikan Usulan Warga Sebagai Pokir

Penulisan : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhhamad Irfan

You May Also Like