Masih Berstatus PPKM Level 1, Zulkifli Himbau Warga Tetap Terapkan Prokes

Balikpapan – Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli menyampaikan, bahwa kota Balikpapan masih memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meskipun saat ini kasus covid-19 sudah melandai.

Dirinya juga menjelaskan, secara nasional kebijakan PPKM tetap harus dilanjutkan. Sebab menurutnya, bahwa pandemi tersebut bisa dikatakan belum selesai, maka dari itu pihaknya menghimbau agar masyarakat kota Balikpapan harus tetap waspada.

“PPKM ini harus retap jadi perhatian, apalagi kita baru menerima instruksi Mendagri nomor 27 tahun 2022. Kita masih harus melaksanakan PPKM dilevel 1 dari 24 Mei hingga 6 Juni,” kata Zulkifli Selasa (24/5) siang tadi.

Selain itu pihaknya juga menambahkan, PPKM masa ini sesuai level 1 sangat longgar. Bahkan hampir seluruh kegiatan bisa dilakukan 100 persen, akan tetapi masyarakat harus tetap menerapkan prokes yang ketat.

Baca Juga :   Kampung Lama, Kecamatan Samboja Kembangkan Media Intercom

“Membuka masker di luar ruangan, tidak dalam posisi padat orang. Maka dari itu, kita sarankan untuk tetap memakai masker dikerumunan dan menerapkan prokes lainnya, hal ini agar kasus Covid-19 tidak melonjak lagi di kota Balikpapan,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like