Pemkot Balikpapan Resmi Terapkan Elektronifikasi Parkir

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan resmi meluncurkan program Elektronifikasi Parkir sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Peluncuran tersebut berlangsung di kawasan parkir depan AZKO Balikpapan Permai, beberapa waktu lalu.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemkot Balikpapan dalam mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sekaligus mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Kick off elektronifikasi parkir ditandai dengan penyerahan sarana pendukung berupa mesin Electronic Data Capture (EDC) kepada para juru parkir binaan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan. Perangkat tersebut digunakan untuk pembayaran retribusi parkir secara non-tunai melalui sistem QRIS.

Mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penerapan elektronifikasi parkir merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital di sektor pelayanan publik.

Baca Juga :   Kepala BPPDRD Optimis di Akhir Tahun 2022 Capaian Pajak Sesuai Target

“Elektronifikasi tidak hanya mengubah cara pembayaran, tetapi juga menjadi langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan sistem non-tunai pada retribusi parkir tepi jalan umum diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menekan potensi kebocoran retribusi, serta memberikan kemudahan dan rasa aman bagi masyarakat dalam bertransaksi.

Agus Budi juga menekankan pentingnya keberanian pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk dalam pengelolaan retribusi daerah. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya menjadikan Balikpapan sebagai kota cerdas atau Smart City.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi dukungan dan pendampingan Bank Indonesia dalam percepatan implementasi ETPD di Balikpapan. Apresiasi serupa juga disampaikan kepada Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) serta seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan program ini.

Baca Juga :   Demi Ketahanan Pangan, Kodam VI/MLW Lakukan Penanaman Perdana Demfarm Estate Agro Mulawarman

Pemkot Balikpapan juga mendorong agar mesin parkir elektronik yang telah tersedia sebelumnya dapat kembali dioptimalkan dan disinergikan dengan perangkat baru, sehingga penerapan elektronifikasi parkir dapat diperluas ke berbagai titik di kota.

“Ketergantungan pada dana transfer pusat tidak bisa terus berlangsung. Peningkatan PAD menjadi kunci utama untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Robi Ariadi mengatakan, peluncuran elektronifikasi parkir ini merupakan hasil sinergi antara Bank Indonesia dan Pemerintah Kota Balikpapan dalam memperluas ekosistem ekonomi dan keuangan digital di daerah.

“Digitalisasi merupakan bagian dari Asta Cita pembangunan nasional. Bank Indonesia mendukung penuh upaya ini, tidak hanya di sektor parkir, tetapi juga ke depan pada sektor transportasi, pasar, dan pariwisata,” jelasnya.

Baca Juga :   Terus Kawal Eksplorasi Migas, Di Indonesia Penemuan Pertama Tahun 2022 Berasal Dari SKK Migas Perwakilan Kalsul

Robi menambahkan, melalui TP2DD dan program PIKEKDA, Bank Indonesia bersama BPD Kaltimtara menyalurkan bantuan sebanyak 20 unit mesin EDC untuk mendukung implementasi elektronifikasi parkir. Ke depan, kolaborasi serupa akan diperluas ke pasar tradisional dan sektor ekonomi lainnya.

Menurutnya, penerapan transaksi non-tunai akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus berdampak positif terhadap peningkatan PAD. Dengan dukungan seluruh pihak, ia optimistis ekosistem ekonomi digital di Kota Balikpapan akan terus berkembang.

You May Also Like