Balikpapan – Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Irfan Taufik menyampaikan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan pengurus DPD PKS Balikpapan guna mempertanyakan kelanjutan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kota Balikpapan yakni Syukri Wahid dan Amin Hidayat.
“Jadi, kami menjalankan disposisi dari pimpinan DPRD Kota Balikpapan untuk menemui Pengurus DPD PKS Balikpapan yang di wakili Bapak Subari,” kata Irfan Taufik.
Prinsipnya, pihaknya mempertanyakan terkait dengan berbagai surat yang telah dilayangkan DPD PKS Balikpapan untuk pengusulan PAW. Dalam syarat disebutkan ada dua anggota yaitu Syukri Wahid dan Amin Hidayat.
Selain itu, Irfan juga menjelaskan, bahwa PAW belum bisa diproses, sebab hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dan sebelumnya Pimpinan DPRD juga sudah konsultasi ke Kemendagri.
“Konsultasi ke kemendagri itu adalah bagian sebelum pengambilan keputusan oleh pimpinan DPRD untuk dijadikan advice atau bahan pertimbangan (PAW) dan seterusnya,” terangnya kepada wartawan.
Kemudian lanjut Irfan, pihaknya bersama Pengurus DPD PKS Balikpapan rencananya akan kembali mendatangi Kemendagri untuk mempertanyakan terkait kelanjutan proses PAW dua anggota DPRD Balikpapan tersebut.
“Kami berencana dengan PKS untuk bersama-sama ke kemendagri untuk menanyakan lagi kelanjutan terkait dengan permohonan advice ini,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan