Tak Jalankan Kewajiban, Pansus PSU Akan Ambil Alih Pengawasan Pengembang

Balikpapan – Ketua Panitia khusus (Pansus) Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa mengaku bahwa pihaknya terus melakukan menginvestigasi ratusan pengembang yang dianggap belum menyelesaikan kewajiban kepada Pemerintah Kota (Pemkot).

Dirinya menjelaskan bahwa saat ini ada ratusan pengembang yang sedang diinvestigasi terkait kewajiban para pengembang untuk melakukan penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

“Jadi Pansus ini bekerja untuk mengambil alih semua itu, bahkan ada beberapa pengembang yang sudah tidak jelas asal usulnya,” kata Taqwa.

Dirinya mengatakan, saat ini posisi pengembang sudah tidak jelas, apakah ada yang koleps atau sudah meninggal dan bahkan kemungkinan ada yng sudah mengambil alih. Sehingga ada jalannya pemerintah kota bisa mengambil aset-aset tersebut.

Baca Juga :   Komisi I DPRD Balikpapan Usulkan Aturan Perda IMTN di Revisi

Pihaknya juga menjelaskan bahwa saat ini prosesnya masih mempelajari data-data yang sudah dikumpulkan. Kemudian, membangun komunikasi dengan dinas terkait dan melakukan kroscek di lapangan.

“Kita berharap, hak Pemkot Balikpapan harus segera diselesaikan, jangan sampai ada pembiaran,” terangnya kepada wartawan Senin (6/6) siang tadi.

Politikus Gerindra tersebut juga mengatakan, bahwa pengembang yang sudah tidak berjalan akan didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan legal secara hukum.

“Jadi nanti tinggal diperintahkan dinas, aset kemudian diambil alih dan didaftarkan ke BPN agar menjadi legal,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like