Tok !!! Mulai hari ini pengusaha truk Balikpapan Stop Angkut Barang

Pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Balikpapan (Aptrindo) Kaltim, sepakat menggelar aksi menolak muat barang. Kesepakatan itu di putuskan dalam rapat Aptrindo Kaltim dengan para anggota nya di sekretariat Aptrindo Kaltim di komplek Ruko Bandar Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.

Aksi tolak angkut muat barang ini, atas kegelisahan para pengusaha supir truk sekira 2 bulan merasa dirugikan atas keluar nya Surat Edaran (SE) Walikota Balikpapan nomor 551.2/056/Dishub terkait pemberlakuan jam operasional kendaraan angkutan barang untuk melintas dan suit nya para pengusaha mendapatkan bahan bakar solar untuk kendaraan angkutan barang.

Para pengusaha dan supir truk ini, akan melakukan mogok muat barang mulai Kamis (17/3) pukul 13.00 Wita siang ini hingga SE Walikota Balikpapan di cabut.

Baca Juga :   KKT Terima Kunjungan Aptrindo Kaltim

H. Ibrahim, Ketua Aptrindo Kaltim mengatakan, aksi kali ini merupakan sikap atas tidak adanya solusi untuk para pengusaha truk di Balikpapan yang sekira 2 bulan ini dibatasi operasionalnya dan suit nya mendapatkan bahan bakar.

“Sudah dua bulan pengusaha truk merugi, pemerintah tidak memberikan solusi yang konkrit. tidak Ada jalan lain, mulai hari ini pukul 13.00 Wita kami tidak akan melakukan muat barang apapun, termasuk untuk kebutuhan masyarakat” Kata Ibrahim

Selain mogok untuk muat barang, kata dia, sekitar 300 perusahaan truk di Kota Balikpapan juga akan memarkirkan kendaraan truk besar mereka di sepanjang jalan protokol tempat lalu lintas barang.

“berkaitan dengan Surat Edaran (SE) Walikota Balikpapan nomor 551.2/056/Dishub, terbatas sekali kegiatan usaha yang di kerjakan oleh para pengusaha truk di Balikpapan. Biasa kami memuat barang untuk satu kendaraan sebanyak 3 hingga 4 muatan dalam satu hari, setelah keluar SE Walikota Balikpapan kami hanya dapat melakukan muatan dalam 2 hari hanya sekali pengiriman muatan untuk satu kendaraan. Dan ini berdampak bukan hanya kepada pengusaha tetapi juga pendapatan buruh bongkar muat termasuk para supir” ujarnya.

Baca Juga :   Personel Yonarmed 18/Komposit Buritkang Terima Penghargaan Dari Bea Cukai Nunukan

Aptrindo menginginkan, pengusaha truk ini tidak terus merugi, “dengan keluarnya SE Wali Kota Balikpapan terkait pemberlakuan jam operasional kendaraan angkutan barang untuk melintas, tapi pemerintah daerah juga tidak memberikan solusi kepada kami para pengusaha, jika pemerintah tidak mencabut Surat Edaran Walikota  Balikpapan itu atau mengembalikan ke surat edaran Walikota yang lama, tidak ada jalan lain selain kami terus melakukan aksi ini”, tambah nya.

Penulis / Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like

2 thoughts on “Tok !!! Mulai hari ini pengusaha truk Balikpapan Stop Angkut Barang

  1. Saya Setuju dengan keputusan pengusaha truk angkutan barang , SE walikota Balikpapan sangatlah mempersulit pengusaha truk angkutan barang . Semoga Segera di Cabut SE walikota Balikpapan!!!

  2. Kamu se enaknya mau lewat jam orang banyak gunakan lalu lintas sementara mobilmu besar. Kamu kira kejadian kecelakaan gara” truckmu itu cuma sekali. Nayawa orang bisa kah kau balikan. Protes se enaknya. Belum lagi supirmu yang arogan semua. Seoalah olah dia punya jalanan. Intropeksi bos liat para keluarga korban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!