Abdulloh Minta Partai Pengusung Segera Usulkan Nama Secara Resmi Ke DPRD Balikpapan

Balikpapan – Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih menunggu usulan dari partai pengusung guna menindaklanjuti kosongnya jabatan Wakil Wali Kota.

“Sampai saat ini belum adanya dari partai pengusung yang mengusulkan nama secara resmi ke kantor DPRD Balikpapan,” kata Abdulloh.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa semua partai pengusung berhak untuk mengusulkan calon Wakil Wali Kota. Kemudian, nama-nama yang diusulkan parpol pengusung akan diseleksi dan dipilih dua untuk disampaikan ke Wali Kota.

“Kami berharap partai pengusung segera mengusung calonnya untuk diserahkan ke Wali Kota. Nanti, dari sekian nama, pak Wali yang akan memilih lalu dikirim ke DPRD Balikpapan untuk dipilih,” terangnya kepada wartawan Kamis (3/2) siang tadi.

Baca Juga :   Usulan Balikpapan Terkait Penundaan Porprov VII Kaltim, Ditolak?

Rencananya pemilihan Wakil Wali Kota tersebut akan diselenggarakan di DPRD Balikpapan. Kemudian, sebanyak 45 Anggota DPRD dapat dipastikan memiliki suara untuk memilih.

Setelah dua nama calon Wakil Wali Kota masuk ke DPRD, kemudian, selanjutnya akan dibuatkan Panitia Seleksi (Pansel) untuk pemilihan satu nama dari dua calon yang diusulkan tersebut.

“Kalau Golkar sudah ada yaitu bapak Wali Kota, tapi jika mengusulkan Wawali juga boleh, tidak mengusulkan juga tidak apa-apa. Karena, kekosongan kursi Wakil Wali Kota ini sudah memasuki delapan bulan sejak Bapak Rahmad Mas’ud dilantik,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like