Aktifkan Pejabat Non Job, Hamdan Sebut Pengangkatan Sekda definitif Mengacu Pada Regulasi

Penajam Paser Utara – Pelaksana tugas (PLT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam mengaku akan mengaktifkan kembali pejabat non job yang dilakukan dalam minggu ini. Hal tersebut guna memprioritaskan pengangkatan kembali pejabat eselon II yang berstatus non job.

Sebab, ada beberapa pejabat eselon II yang saat ini statusnya tanpa jabatan, di antaranya yaitu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tur Wahyu Sutrisno dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yakni Fernando.

“Karena adanya keterbatasan terkait kewenangan, jadi untuk tahap awal, saya ingin mengaktifkan kembali jabatan eselon II yang non job. Dan secepatnya, mungkin minggu ini kita lakukan,” kata Hamdam.

Baca Juga :   116 Veteran Terima Santunan Dari Pemkab Kukar

Selain mengaktifkan kembali jabatan non job, pihaknya menjelaskan bahwa lima jabatan eselon II juga akan dikukuhkan. Karena, secara aturan, jabatan tinggi pertama tersebut dipegang di atas lima tahun itu harus dikukuhkan kembali.

“Jadi beberapa jabatan eselon II dan III yang tercatat kosong diantaranya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kemudian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta tenaga ahli,” terangnya kepada wartawan Senin (21/2) siang tadi.

Disamping itu, terkait proses mutasi dan pengangkatan pejabat eselon II akan dilakukan melalui persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sementara itu, untuk jabatan eselon III hanya melalui persetujuan Gubernur Kaltim.

Baca Juga :   Diperpanjang Selama Tiga Bulan, Wali Kota Lantik Langsung Pj Sekda Balikpapan

“Saat ini kan masih Pj (Penjabat). Sedangkan, pengangkatan sekda definitif sendiri, akan mengacu regulasi yang ada. Apabila bisa langsung diangkat, maka dilakukan tanpa proses open bidding karena mengingat, jabatan Pj hanya berlaku selama 3 bulan,” pungkasnya.

 

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhhamad Irfan

You May Also Like