Dewan Minta DLH Tindaklanjuti Pencemaran Limbah di Kelurahan Teritip

Balikpapan – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid Dinas Lingkungan hidup (DLH) Balikpapan agar segera menindaklanjuti pencemaran limbah teritip, Rabu (17/8/2022).

“Warga di lingkungan RT 9 dan 31 Kelurahan Teritip Mengeluhkan adanya pembuangan limbah produksi Instalasi Pengolahan Air PDAM Tirta Manuntung Balikpapan sehingga mengakibatkan Jembatan Besi teritip tercemar,” kata Syukri.

Dirinya menjelaskan, bahwa permasalahan limbah tidak melihat dari subjek dan penyebabnya, mau itu dari pemerintah, swasta, atau kelompok masyarakat tetap harus disikapi. Hal ini berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan.

Kemudian lanjutnya, apalagi dengan permasalahan limbah tersebut disebabkan dari BUMD. Dimana PDAM ini sebagai pengelolaan air minum dan di samping itu masyarakat juga bayar retribusi. Tentunya, ini harus menjadi perhatian dari pihak pemerintah.

Baca Juga :   Kepala DKK Balikpapan Himbau Warga Untuk Antisipasi Virus Hepatitis Akut

“DLH Balikpapan untuk melakukan investigasi dan menganalisa penyebab limbah itu karena apa, kalau sampai merugikan maka harus ada kompensasi,” terangnya kepada wartawan.

Selain itu dirinya juga meminta pihak PDAM agar bisa memberikan kompensasi kepada warga untuk mensuplai air minum sementara waktu sampai dengan perbaikan terselesaikan.

Dirinya juga akan berkomunikasi dengan pihak DLH Balikpapan secara personal guna mempertanyakan perihal yang telah meresahkan warga di wilayah Kelurahan Teritip ini.

“Jadi saya sempat liat kemarin di medsos terkait keluhan warga. Jadi saya statement harusnya DLH bisa segera menindaklanjuti itu,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Analas putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like