Balikpapan – Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto berencana memanggil Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Pandansari
“Rencananya Kita akan memanggil OPD terkait untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pungli yang terjadi di Pasar Pandansari,” kata Suwanto.
Sementara untuk saat ini dirinya mengaku, belum bisa berkomentar banyak terkait pungli tersebut. Sebab, pihaknya belum melihat langsung situasi yang ada di Pasar Pandansari. Rencananya dirinya akan melakukan kroscek ke lapangan terlebih dahulu untuk memastikan datanya.
Selain itu dirinya juga menjelaskan, bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan anggota Komisi II untuk menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kepala Dinas Perdagangan yakni Arzaedi Rachman.
“Jadi saya sudah sampaikan ke teman-teman anggota Komisi II DPRD Balikpapan, agar menjadwalkan RDP tersebut, rencananya akan kami panggil pada (30/3/2022) mendatang,” terangnya kepada wartawan Minggu (27/3) siang tadi.
Rencana dalam RDP tersebut pihaknya tidak hanya memanggil Dinas Perdagangan saja, melainkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perdagangan Pasar Pandansari.
Sebelumnya, dugaan pungli di Pasar Pandansari tersebut disampaikan pedagang yang telah membayar kepada pengelola sebesar Rp10.000 per hari. Padahal sebelumnya sudah ada retribusi resmi yang dibayar kepada Dinas Perdagangan sebesar Rp5.000.
“Mau tidak mau kita harus bayar Rp 10.000 kepada pihak pengelola UPT Pasar Pandansari, agar kita bisa berjualan,” jelas salah satu pedagang yang enggan namanya disebut.
Menurutnya, dalam kejadian tersebut adanya oknum yang mengaku pengelola Pasar Pandansari dengan menyetorkan uang Rp10.000 tersebut kepada petugas UPT Pasar Pandansari.
“Pengelola akan mengumpulkan uang Rp 10.000 tersebut dari para pedagang, lalu disetorkan kepada petugas UPT Pasar Pandansari. Jadi begitu banyak yang harus para pedagang bayar. Seperti uang Wakar Rp 500.000 per bulan, retribusi Rp 5.000 perhari dan uang lahan lapak sebesar Rp 10.000 perhari,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan