Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan kembali menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) masa sidang I Tahun 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (21/2).
Dalam rapat Banmus tersebut pihaknya membahas beberapa agenda terkait revisi penjadwalan tentang pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Balikpapan.
Adapun jadwal pembahasan pembentukan AKD di antaranya dari susunan Anggota Komisi, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang seharusnya diparipurnakan tanggal 22-23 Februari 2022 namun mengalami perubahan pada tanggal 28 Februari 2022.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle selaku pimpinan rapat Banmus menyampaikan, bahwa pemilihan AKD yang seharusnya dirapat paripurna pada tanggal 22-23 Februari 2022 kini diperpanjang. Sebab, sampai detik ini baru sebagian fraksi yang menyampaikan utusan kepada anggotanya di komisi.
“Jadi sedikit diperpanjang, tentativ. Namun, jika besok atau lusa surat dari fraksi sudah terkumpul masuk ke sekretariat, maka kita bisa laksanakan pemilihan dengan alat kelengkapan itu. Tetapi, jika situasi politik komunikasinya makin alot, maka kita sampaikan durasi sampai dengan tanggal 28 Februari 2022,” kata Sabaruddin.
Selain itu, pihaknya menjelaskan, yang menjadi kendala diundurnya jadwal tersebut yakni, terkait jabatan politis yang lebih condong pada internal fraksi. Contohnya, anggota yang ingin menduduki pada Komisi III harus sesuai dengan latar belakang yang dimiliki anggota. Akan tetapi, Ketua Fraksi memutuskan pada Komisi I.
“Jadi terjadi gesekan-gesekan yang mengakibatkan salah satu mempengaruhi teman-teman untuk menempatkan kepada anggota tersebut,” terangnya kepada wartawan Senin (21/2) usai rapat.
Disamping itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa penempatan posisi anggota fraksi di Komisi merupakan kewenangan dari Ketua Fraksi dan bukan kewenangan Ketua DPRD Balikpapan.
Sedangkan, lanjut Sabaruddin, Bamus tersebut hanya menjadwal agenda kegiatan DPRD Balikpapan seperti Rapat Komisi, Rapat Fraksi, Kunjungan Daerah maupun Luar Daerah, Sidak Lapangan termasuk AKD.
“Dan yang paling mendasar kita tadi diskusikan adalah jadwal yang seharusnya tanggal 22-23 Februari 2022 kita undur sampai tanggal 28 Februari 2022. Kami masih menunggu nama-nama dari Fraksi,” pungkasnya.
Penulis : Bayu andalas putra
Editor : Muhhamad Irfan