Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pengurus KONI periode 2022-2026 yang dilakasnakan di ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, pada Kamis (16/6/2022).
“Jadi sebenarnya tidak ada dualisme pengurus KONI Balikpapan. Dan jika terdapat masalah, maka itu hanyalah persoalan internal sehingga harus diselesaikan di internal KONI,” kata Ketua Komisi IV Doris Eko Rian.
Selain itu, dirinya juga mengakui bahwa pengurus KONI kubu Ridwan Andreas memiliki SK. Sedangkan untuk kubu lainnya yang mengatasnamakan KONI Balikpapan tidak memiliki SK. Pasalnya, hal tersebut tidak bisa dikatakan dualisme.
“Jika kedua kubu mempunyai SK, baru bisa dikatakan dualisme. Tapi kalau satu SK saja berarti hanya ada masalah internal. Karena, Pengurus Ridwan Andreas SK nya jelas dari KONI provinsi,” terangnya kepada wartawan Kamis (16/6) usai RDP.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak perlu didramatisasi. Sebab, ia menilai tidak ada dualisme kepengurusan KONI Balikpapan. Hal ini justru akan berdampak pada atlet yang mempunyai prestasi, mau itu dari sisi pembinaan para cabor sampai dengan anggaran nantinya.
“Jadi jangan sampai merugikan adik-adik atlet yang berprestasi. Maka dari itu silahkan diselesaikan, karena kesepakatannya tidak ada dualisme,” tegasnya.
Selain itu, politisi Golkar tersebut juga menjelaskan, bahwa pada 14 Juni lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah memfasilitasi kedua kubu untuk bertemu.
Sehingga dalam pertemuan tersebut, lanjut Doris, telah diputuskan bahwa tidak ada dualisme. Karena hanya ada satu kepemilikan SK, yakni Ridwan Andreas.
“Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa tidak ada dualisme. Karena sudah jelas, ini cuma punya satu SK. Maka dari itu, dengan aturan yang ada, jadi jalan saja,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan