Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN

JAKARTA – BPJS Kesehatan menjalin kerja sama strategis dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dalam rangka memperluas dan memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Senin (12/1).

Kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk memastikan para pekerja transportasi berbasis aplikasi memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, seiring pesatnya perkembangan ekonomi digital di Indonesia.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian dari peran negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dan digital. Ia menegaskan, Program JKN dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis profesi.

Baca Juga :   Balikpapan Berstatus Level 1, Rahmad Minta Masyarakat Untuk Tidak Euforia

“BPJS Kesehatan hadir untuk melindungi semua elemen masyarakat, termasuk pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dengan risiko kesehatan yang tidak dapat diprediksi. Melalui kerja sama ini, mitra Gojek beserta keluarganya mendapatkan perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Capaian tersebut dinilai menjadi fondasi penting untuk memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja berbasis platform digital.

David menambahkan, perhatian terhadap pengemudi transportasi online juga sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi terkait perlindungan pekerja digital agar memiliki jaminan kesehatan yang berkelanjutan.

Baca Juga :   Berlakukan PPKM Level 3, Pemkot Balikpapan Siap Lakukan Penyekatan Saat Nataru

Selain itu, BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi layanan digital guna memudahkan peserta. Salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan peserta mengambil antrean layanan secara daring, mengubah data kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan skrining riwayat kesehatan. Saat ini, peserta JKN juga cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan selama status kepesertaan aktif.

Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menilai kolaborasi dengan BPJS Kesehatan sebagai langkah strategis yang sejalan dengan misi perusahaan, yakni mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan mitra pengemudi.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memberikan rasa aman bagi mitra Gojek. Dengan adanya jaminan kesehatan, mereka dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman tanpa terbebani kekhawatiran akan risiko kesehatan di jalan,” ungkap Bambang.

Baca Juga :   Masih Berstatus PPKM Level 1, Zulkifli Himbau Warga Tetap Terapkan Prokes

Ia menambahkan, bagi Mitra Juara Gojek atau mitra berstatus penuh waktu dengan kinerja terbaik, iuran BPJS Kesehatan akan ditanggung oleh perusahaan setiap bulan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban mitra serta memberikan perlindungan maksimal saat menghadapi risiko kesehatan.

Kerja sama BPJS Kesehatan dan GoTo ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara sektor publik dan swasta dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja di era ekonomi digital.

You May Also Like