Balikpapan – Anggota DPRD kota Balikpapan Muhammad Taqwa menyampaikan, bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Balikpapan seharusnya sudah terbentuk sejak (1/3/2022) lalu. Namun, sampai saat ini, AKD tersebut belum juga terselesaikan.
“Hari ini ini ada kekosongan AKD. Sebenarnya yang definitif itu masih unsur pimpinan. Seharusnya, pada (1/3/2022) kemarin AKD sudah terbentuk,” kata Taqwa.
Dirinya mengaku, Karena belum terbentuknya AKD, sehingga sampai saat ini pihaknya belum mengetahui terkait utusan fraksi yang akan duduk di masing-masing komisi.
“Karena AKD belum terbentuk, maka status kita sementara hanya anggota. Dan hari ini sudah terjadi kekosongan di DPRD Balikpapan,” terangnya kepada wartawan Kamis (10/3) siang tadi.
Menurutnya, karena belum terbentuknya AKD, maka hal tersebut akan sangat menghambat kerja anggota DPRD yakni sebagai wakil rakyat yang mengawasi program Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Jadi, Kerja-kerja kawan-kawan DPRD dalam fungsi pengawasan itu harus tetap berjalan dan melekat, maka dar itu jangan sampai ada kekosongan seperti ini,” tegasnya.
Selain itu dirinya juga menyatakan, bahwa pihaknya kesulitan untuk melakukan pengawasan di lapangan. Sebab, hal tersebut akibat belum ada kejelasan terkait pembentukan AKD serta belum terbentuknya komisi-komisi yang ada di DPRD Balikpapan.
“Hal ini Sebagai bentuk pengawasan. Karena pengawasan-pengawasan di lapangan itu bukan hanya terjadi seminggu sekali, bahkan bisa saja terjadi setiap saat,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan