Syukri Wahid Sebut Perpindahan IKN Akan Berdampak Positif Untuk Ekonomi Balikpapan

Balikpapan – Anggota Komisi III DPRD Balikoaoan Syukri Wahid menyampaikan, bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur sudah dilandasi produk Undang-undang (UU).

Sehingga tidak ada pilihan lain terkecuali memastikan pembangunan IKN Nusantara agar berjalan sesuai dengan amanah konstitusi, yakni UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

“Jadi terlepas pro dan kontra terhadap kebijakan perpindahan IKN ini, namun faktanya telah jadi UU. Maka kita harus hormati prosesnya dan ini harus kita kawal. Apalagi Balikpapan merupakan penyangga IKN,” kata Syukri.

Selain itu, dirinya menilai bahwa pembangunan IKN Nusantara tersebut akan memberikan dampak positif secara ekonomi bagi Kalimantan Timur, khususnya Kota Balikpapan.

“Untuk saat ini kita bicara makronya saja dulu. Anggaplah persiapan IKN masih jauh, tapi Balikpapan akan menjadi base area, sebab sarana prasarana pendukung kita lebih lengkap,” terangnya kepada wartawan Minggu (1/5) siang tadi.

Baca Juga :   Pemkot Nilai Status Balikpapan Berada di level 3, Zulkifli Akan Persiapkan PPKM Mikro

Dirinya menjelaskan, sejak awal Kota Balikpapan dalam memposisikan diri sebagai kota jasa, ditambah dengan keberadaan Bandara Internasional SAMS Sepinggan serta pelabuhan di Balikpapan, maka Balikpapan bisa menjadi pencegah atau penampungan out cashflow.

“Sejak ditetapkan naiknya pajak hotel dan BPHTB, arus orang masuk dan transaksi jual beli lahan menggunakan jasa Notaris di Balikpapan, dan ini bisa menjadi potensi ekonomi juga bagi Balikpapan,” bebernya.

Politikus PKS tersebut juga menjelaskan, meski demikian Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sejak dini harus menyiapkan diri dalam bentuk mitigasi arus penduduk serta segera mengantisipasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini belum melihat aspek keberadaan IKN Nusantara.

“Kita harus siapkan terlebih dahulu di hulunya. Kemudian ciptakan iklim kota yang lebih menjadi etalase dengan ditandai smart city serta kuatnya aspek MICE city,” jelasnya.

Baca Juga :   Disperkim dan Dinas PU Kukar Rayakan Suka Cita Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Tak sampai disitu saja, dirinya juga meminta terkait jamianan dalam UU IKN, dimana seharusnya daerah penyangga IKN mendapatkan hak keuangan khusus, contohnya seperti Jabodetabek. Dan ini yang harus diperjuangkan.

Du samping itu, adapun terkait penyiapan sumber daya manusia (SDM) dengan menyambut hadirnya IKN Nusantara, ia mengatakan bahwa Pemkot Balikpapan mau tidak mau harus menyiapkan diri sejak dini.

“Jadi kita ada slogan, yaitu jadilah tuan rumah di rumah sendiri. Walaupun kadang saya miris, pada saat proses penerimaan ASN passing grade, kita bisa turun di bawah Jawa. Hal ini pertanda bahwa SDM kita masih jauh,” keluhnya.

Maka dari itu, pihaknya menegaskan bahwa program beasiswa untuk mahasiswa sebagai langkah peningkatan SDM harus dilanjutkan. Jika perlu, pemkot membuat beasiswa lebih tinggi dan ada ikatan agar mahasiswa yang sudah lulus dapat kembali ke Balikpapan.

Baca Juga :   Tiga Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Balikpapan Zona Merah

“Kami mengusulkan ada langkah akselerasi, yaitu dibuat kluster 2 hingga 4 tahun ke depan dengan melihat aspek apa yang paling dibutuhkan. Caranya menyiapkan SDM bekerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga profesional,” tandasnya.

Sebab, menurutnya hal ini sangat perlu melibatkan tenaga kerja dan pengusaha lokal dalam proses pembangunan IKN Nusantara. Sehingga Pemkot dan DPRD Kota Balikpapan perlu meminta pemerintah pusat agar kantor-kantor Lembaga Negara dan Kementerian sementara berpusat di Balikpapan terlebih dahulu.

“Terkait keberadaan Badan Otorita IKN, kami berharap pemerintah pusat dapat mengakomodir tokoh atau figur yang merepresentasikan Kaltim dengan mewakili 3 poros daerah utama, diantaranya PPU, Balikpapan dan Kukar,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putta

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like