Sepakati KUA PPAS APBD Tahun 2022, Ketua DPRD Sampaikan PAD Kukar Capai 500 Miliar

Tenggarong- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Sidang Paripurna ke-18 masa sidang I. Adapun rancangan agenda yakni Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.

Dalam kegiatan tersebut nampaknya juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono sebagai Perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada jajaran anggota DPRD yang sudah menyalurkan gagasan pada rancangan pelaksanaan APBD untuk membentuk Kukar menjadi lebih baik lagi.

“Saya mewakili Pemerintah Daerah (Pemda) sangat mengapresiasi serta berterima kasih atas kerja keras dan kerjasamanya dalam membangun kukar menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya,” kata Rendi.

Baca Juga :   Dewan Minta Wali Kota Segera Menunjuk Dua Nama Sebagai Calon Wawali Balikpapan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasi menyampaikan, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini mencapai sekitar Rp 500 miliar, sedangkan dana transfer sekitar Rp 4,25 triliun. Tentunya hal ini akan menjadi catatan penting.

“Mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 ini akan banyak catatan-catatan, sehingga kedepannya kita harus lebih memperhatikan bersama,” pungkasnya. (Adv/al)

You May Also Like